Rabu, 31 Juli 2019

Koopssus TNI diresmikan

Siap menangani ancaman terorisme dari dalam dan luar negeri.Peresmian Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI. (Grandyos Zafna-detikcom)

Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI diresmikan hari ini dan siap menangani ancaman terorisme dari dalam dan luar negeri. Teroris diharapkan semakin terkepung karena sebelumnya sudah ada Satuan Densus 88 Antiteror Polri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumya menilai perlu dibentuknya Koopssus TNI, yang tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2019 tentang susunan organisasi TNI. Hari ini, Koopssus TNI diresmikan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Lapangan Koopssus TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019). Brigjen Rochadi diangkat menjadi komandan.

Hadi mengatakan para personel Koopssus merupakan prajurit pilihan dari tiga matra di TNI untuk menangani terorisme. Hadi menegaskan, pembentukan Koopssus ini tidak meniadakan peran pasukan khusus matra lainnya, tapi justru ingin mensinergikan tugas TNI.

"Koopssus TNI melengkapi jajaran satuan elite yang telah dimiliki TNI sebagai satuan elite. Personel Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus ketiga matra merupakan prajurit pilihan mereka memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun di luar negeri, yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi," ujar Hadi dalam amanatnya.

Ditemui seusai upacara peresmian, Hadi menjelaskan keunggulan Koopssus TNI. Pasukan ingin menggunakan kecepatan penuh ketika ada ancaman terorisme dari dalam dan luar negeri.

"Ciri dari Koopssus TNI seperti yang saya sampaikan adalah kecepatan dan kemungkinan hasil persentase mendekati 100 persen. Kecepatan adalah ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintahkan untuk bergerak dengan cepat dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi," jelasnya.

Nantinya tugas Koopssus TNI lebih banyak bergerak penangkalan terorisme. Fungsi intelijen sangat diutamakan dalam pasukan ini.

"Tugas fungsi adalah penangkal, penindak, dan pemulih. Penangkalnya di dalamnya adalah surveillance, yang isinya intelijen, 80 persen kita laksanakan adalah surveillance atau observasi jarak dekat dan 20 persen penindakan. Maka intelijen ada di fungsi penangkalan," tutur Hadi.

Sementara itu, Polri, yang memiliki Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, memastikan keberadaan Koopssus TNI tidak akan tumpang-tindih dalam penanganan terorisme.

"Tentunya untuk Densus fokus terhadap penegakan hukum. (Dengan Koopssus TNI) kaitannya dengan implementasi, koordinasi, dan sinergitas di lapangan itu dalam rangka untuk satu tujuan mungkin untuk preventive strike atau melakukan strike," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Dedi menggambarkan semisal Koopssus TNI turun dalam situasi penyanderaan skala besar dan di area publik. Dedi mengakui TNI memiliki kompetensi untuk mengatasi situasi tersebut.

"Apabila ditemukan ada kasus penyanderaan dalam skala besar dan di dalam area publik dan moda transportasi atau di kapal, pelabuhan, termasuk di kedutaan besar Indonesia di negara sahabat. Itu dari rekan TNI yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang penindakan," jelas Dedi.

Tak hanya ke depan, Dedi juga akan memberi contoh sinergi TNI-Polri yang sudah terjalin sebelumnya, antara lain perburuan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah; penyanderaan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan; dan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) d Papua.

"Contohnya operasi penangkapan kelompok Ali Kalora di Poso. Kemudian penangkapan lainnya kita koordinasi, juga sama seperti penyanderaan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf di perbatasan Filipina ada pelibatan TNI. Kerja sama sudah berjalan. Kita koordinasi, bukan hanya back up setiap ada potensi ancaman terorisme baik di dalam negeri maupun di negara lain, baik penyanderaan WNI di luar. Kalau di Indonesia, penangkapan anggota Ali Kalora dan Papua," terang Dedi. (idh/rvk)

   detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...