SU35 Rusia [marina] ★
Menko Polhukam Wiranto mengemukakan rencana membeli 11 pesawat Sukhoi SU-35 dari Rusia belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pembelian masih menunggu pencabutan sanksi dari Amerika Serikat kepada negara-negara yang hendak membeli Sukhoi.
“Lah iyah, kalau nekat ada sanksi bagaimana. Kamu menghadapi sanski bagaimana? Dipikirkan enggak akibatnya,” kata Wiranto usai memimpin rapat koordinasi mengenai pengadaaan KF-X di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/8).
Rapat dihadiri Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Wakil KSAU Marsda Wieko Syofyan dan Irjen TNI Letjen Muhammad Herindra yang mewakili dari Mabes TNI.
Wiranto menjelaskan membeli Alusista tidak semudah seperti membeli barang. Berbagai faktor yang di luar kerangka pembelian juga diperhitungkan.
“Jadi semuanya sinkron gitu loh,” tegas Wiranto.
Sebagaimana diketahui, Indonesia dan Rusia memiliki kesepakatan pembelian 11 jet tempur dari Rusia senilai USD1,14 miliar (setara Rp 15,8 triliun). Pengiriman sepasang Su-35 Sukhoi dari total 11 unit yang disepakati akan dilakukan pada 2018 ini.
Namun sejumlah negara di Asia seperti Indonesia, India dan Vietnam terancam dijatuhi sanksi oleh AS karena mengimpor alat utama sistem pertahanan (alutsista) produksi Rusia.
Sanksi tersebut dikenakan berdasarkan undang-undang (UU) yang disahkan Presiden Donald Trump pada Agustus 2017. UU tersebut dimaksudkan untuk menghukum Presiden Rusia Vladimir Putin atas aneksasi Semenanjung Crimea terhadap Ukraina yang dilakukan pada 2014, keterlibatan dalam perang di Suriah, serta intervensi dalam pemilihan presiden (Pilpres) AS 2016.
Sanksi tersebut juga berlaku bagi sekutu-sekutu AS yang membeli senjata serta peralatan dari Rusia. Indonesia termasuk salah satu negara yang mengimpor alutsista dari Rusia berupa jet tempur Su-35 Sukhoi.
Hingga saat ini, Indonesia sedang bernegosiasi agar sanksi tersebut dicabut. Peluang pencabutan cukup terbuka karena Indonesia mengirimkan banyak komoditas untuk AS. Indonesia dan Vietnam diperkirakan akan mendapat keringanan dari sanksi tersebut. Namun kapan kebijakan itu diambil AS belum diketahui.
Menko Polhukam Wiranto mengemukakan rencana membeli 11 pesawat Sukhoi SU-35 dari Rusia belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pembelian masih menunggu pencabutan sanksi dari Amerika Serikat kepada negara-negara yang hendak membeli Sukhoi.
“Lah iyah, kalau nekat ada sanksi bagaimana. Kamu menghadapi sanski bagaimana? Dipikirkan enggak akibatnya,” kata Wiranto usai memimpin rapat koordinasi mengenai pengadaaan KF-X di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/8).
Rapat dihadiri Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Wakil KSAU Marsda Wieko Syofyan dan Irjen TNI Letjen Muhammad Herindra yang mewakili dari Mabes TNI.
Wiranto menjelaskan membeli Alusista tidak semudah seperti membeli barang. Berbagai faktor yang di luar kerangka pembelian juga diperhitungkan.
“Jadi semuanya sinkron gitu loh,” tegas Wiranto.
Sebagaimana diketahui, Indonesia dan Rusia memiliki kesepakatan pembelian 11 jet tempur dari Rusia senilai USD1,14 miliar (setara Rp 15,8 triliun). Pengiriman sepasang Su-35 Sukhoi dari total 11 unit yang disepakati akan dilakukan pada 2018 ini.
Namun sejumlah negara di Asia seperti Indonesia, India dan Vietnam terancam dijatuhi sanksi oleh AS karena mengimpor alat utama sistem pertahanan (alutsista) produksi Rusia.
Sanksi tersebut dikenakan berdasarkan undang-undang (UU) yang disahkan Presiden Donald Trump pada Agustus 2017. UU tersebut dimaksudkan untuk menghukum Presiden Rusia Vladimir Putin atas aneksasi Semenanjung Crimea terhadap Ukraina yang dilakukan pada 2014, keterlibatan dalam perang di Suriah, serta intervensi dalam pemilihan presiden (Pilpres) AS 2016.
Sanksi tersebut juga berlaku bagi sekutu-sekutu AS yang membeli senjata serta peralatan dari Rusia. Indonesia termasuk salah satu negara yang mengimpor alutsista dari Rusia berupa jet tempur Su-35 Sukhoi.
Hingga saat ini, Indonesia sedang bernegosiasi agar sanksi tersebut dicabut. Peluang pencabutan cukup terbuka karena Indonesia mengirimkan banyak komoditas untuk AS. Indonesia dan Vietnam diperkirakan akan mendapat keringanan dari sanksi tersebut. Namun kapan kebijakan itu diambil AS belum diketahui.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.