Ketika Jupiter melintas diatas LPD pada HUT TNI ke 70 [condor]
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan penggunaan kapal induk yang akan digunakan untuk mendukung sektor perikanan nasional.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan, latar belakang munculnya gagasan pengadaan kapal induk disebabkan maraknya pencurian ikan (ilegal fishing) oleh nelayan asing di perarian Indonesia, khususnya di Sulsel.
"Kita perkirakan kerugian yang dicapai akibat ilegal fishing itu mencapai Rp285 triliun setiap tahunnya. Kok, mau dibiarin," kata Syahrul, akhir pekan ini.
Menurutnya, untuk pengadaan kapal induk, pemerintah tidak perlu melakukan pembelian kapal baru, melainkan menggunakan kapal militer milik TNI. Sehingga dilengkapi dengan persenjataan canggih untuk memerangi ilegal fishing.
Selain itu, untuk mendukung aktivitas penangkapan ikan para nelayan lokal, kapal induk tersebut juga akan dijadikan sebagai mother ship dan dipasangi alat berteknologi canggih untuk mendeteksi keberadaan ikan di dalam lautan.
Di dalam kapal tersebut juga akan disediakan berbagai fasilitas seperti lemari pendingin, alat pengolahan, dan alat pengemasan. Dengan demikian, diharapkan kapal-kapal kecil milik nelayan dapat menyetorkan hasil tangkapan ikan tanpa harus kembali ke daratan terlebih dahulu.
"Dalam waktu dekat ini saya akan segera bicarakan gagasan pengadaan kapal induk dengan Panglima TNI," ujarnya.
Syahrul berharap gagasan pengadaan kapal induk ini bisa mendapatkan restu dan dukungan dari pemerintah pusat. Pasalnya, dibutuhkan adanya regulasi dari pemerintah pusat untuk pengadaan kapal induk yang mendukung sektor perikanan di Sulsel.
Regulasi yang dimaksud dapat berupa Peraturan Presiden (Perpres) ataupun Instruksi Presiden (Inpres). Selain itu, dibutuhkan juga ketersediaan anggaran yang memadai untuk pengadaan berbagai fasilitas di kapal induk.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan penggunaan kapal induk yang akan digunakan untuk mendukung sektor perikanan nasional.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan, latar belakang munculnya gagasan pengadaan kapal induk disebabkan maraknya pencurian ikan (ilegal fishing) oleh nelayan asing di perarian Indonesia, khususnya di Sulsel.
"Kita perkirakan kerugian yang dicapai akibat ilegal fishing itu mencapai Rp285 triliun setiap tahunnya. Kok, mau dibiarin," kata Syahrul, akhir pekan ini.
Menurutnya, untuk pengadaan kapal induk, pemerintah tidak perlu melakukan pembelian kapal baru, melainkan menggunakan kapal militer milik TNI. Sehingga dilengkapi dengan persenjataan canggih untuk memerangi ilegal fishing.
Selain itu, untuk mendukung aktivitas penangkapan ikan para nelayan lokal, kapal induk tersebut juga akan dijadikan sebagai mother ship dan dipasangi alat berteknologi canggih untuk mendeteksi keberadaan ikan di dalam lautan.
Di dalam kapal tersebut juga akan disediakan berbagai fasilitas seperti lemari pendingin, alat pengolahan, dan alat pengemasan. Dengan demikian, diharapkan kapal-kapal kecil milik nelayan dapat menyetorkan hasil tangkapan ikan tanpa harus kembali ke daratan terlebih dahulu.
"Dalam waktu dekat ini saya akan segera bicarakan gagasan pengadaan kapal induk dengan Panglima TNI," ujarnya.
Syahrul berharap gagasan pengadaan kapal induk ini bisa mendapatkan restu dan dukungan dari pemerintah pusat. Pasalnya, dibutuhkan adanya regulasi dari pemerintah pusat untuk pengadaan kapal induk yang mendukung sektor perikanan di Sulsel.
Regulasi yang dimaksud dapat berupa Peraturan Presiden (Perpres) ataupun Instruksi Presiden (Inpres). Selain itu, dibutuhkan juga ketersediaan anggaran yang memadai untuk pengadaan berbagai fasilitas di kapal induk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.