Seluruh Fraksi yang tergabung di Komisi I DPR menyatakan dukungannya dan sepakat untuk melanjutkan pembahasan dua Rancangan Undang-Undang Kerjasama Pertahanan antara Pemerintah RI dengan dua negara besar yaitu, Pemerintah Federasi Jerman dan Pemerintah Tingkok di Tingkat forum rapat Paripurna DPR.
Pernyataan Komisi I DPR ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanudin selaku perwakilan 10 Fraksi yang hadir pada Forum Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri dan Menteri Hukum dan HAM, Rabu (10/2) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Adapun dua RUU kerjasama pertahanan yang akan dilanjutkan pembahasan ke Sidang Paripurna tersebut yaitu, RUU pengesahan nota kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan Kementerian Pertahanan Federasi Jerman tentang kerjasama di bidang pertahanan dan RUU pengesahan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok mengenai kerjasama aktifitas dalam bidang pertahanan.
Pada kesempatan tersebut Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengucapkan terima kasih atas kearifan dan semangat yang tinggi dari anggota Komisi I DPR RI dalam membahas dan memahami urgensi di balik penyusunan dua RUU kerjasama pertahanan dengan dua negara besar tersebut.
Lebih lanjut Menhan mengatakan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara serta berpartisipasi dalam mewujudkan ketertiban dunia, kerjasama di bidang pertahanan merupakan salah faktor penting yang sangat diperlukan. Kerjasama pertahanan ini juga dinilai berguna untuk menjamin hubungan baik dengan negara lain dalam rangka meningkatkan kemampuan pertahanan negara.
Ditambahkan Menhan hubugan kerjasama pertahanan antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Federasi Jerman dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok dikembangkan dan dipererat berdasarkan hubungan yang saling menguntungkan.
“Melalui kerjasama yang baik dan saling menghormati berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan serta saling menghormati batas teretorial dan kedaulatan yang akan memberikan kontribusi bagi kepentingan bersama kedua negara serta perdamaian dan keamanan dunia” Ungkap Menhan. (MAW/RPL)
Pernyataan Komisi I DPR ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanudin selaku perwakilan 10 Fraksi yang hadir pada Forum Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri dan Menteri Hukum dan HAM, Rabu (10/2) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Adapun dua RUU kerjasama pertahanan yang akan dilanjutkan pembahasan ke Sidang Paripurna tersebut yaitu, RUU pengesahan nota kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan Kementerian Pertahanan Federasi Jerman tentang kerjasama di bidang pertahanan dan RUU pengesahan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok mengenai kerjasama aktifitas dalam bidang pertahanan.
Pada kesempatan tersebut Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengucapkan terima kasih atas kearifan dan semangat yang tinggi dari anggota Komisi I DPR RI dalam membahas dan memahami urgensi di balik penyusunan dua RUU kerjasama pertahanan dengan dua negara besar tersebut.
Lebih lanjut Menhan mengatakan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara serta berpartisipasi dalam mewujudkan ketertiban dunia, kerjasama di bidang pertahanan merupakan salah faktor penting yang sangat diperlukan. Kerjasama pertahanan ini juga dinilai berguna untuk menjamin hubungan baik dengan negara lain dalam rangka meningkatkan kemampuan pertahanan negara.
Ditambahkan Menhan hubugan kerjasama pertahanan antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Federasi Jerman dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok dikembangkan dan dipererat berdasarkan hubungan yang saling menguntungkan.
“Melalui kerjasama yang baik dan saling menghormati berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan serta saling menghormati batas teretorial dan kedaulatan yang akan memberikan kontribusi bagi kepentingan bersama kedua negara serta perdamaian dan keamanan dunia” Ungkap Menhan. (MAW/RPL)
★ DMC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.