Rabu, 28 Februari 2018

Lantamal II Padang Tambah Kekuatan Empat KRI

KCR TNI AL

Lantamal II Padang, Sumatera Barat menambah kekuatan armadanya dengan empat Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yang akan dipergunakan melakukan patroli dan pengawasan wilayah di daerah itu.

Kami masih menunggu kesiapan dermaga di Teluk Bayur, apabila dermaga siap kita akan proses secepatnya, kata Komandan Satuan Patroli Lantamal II Padang, Kolonel Laut Joko Triwanto, Rabu.

Ia menjelaskan dalam pembangunan dermaga pihaknya telah bekerja sama dengan PT Pelindo. Apabila seluruhnya telah siap kapal akan dibawa ke Padang.

Kemungkinan apabila dermaga dan dokumen dalam minggu ini siap maka kedatangan kapal-kapal akan dipercepat, katanya.

Ia mengatakan ke empat unit kapal tersebut telah memiliki nama yaitu KRI Kelabang, KRI Kala Hitam, KRI Kurau dan KRI Cakalang, ke empatnya merupakan jenis kapal patroli cepat.

Menurutnya kapal tersebut khusus diperuntukkan di jajaran Lantamal II Padang mendukung patroli dan pengawasan wilayah laut Sumatera Barat.

Ia mengatakan dengan kehadiran kapal tersebut untuk pengamanan pulau-pulau terluar akan menjadi prioritas.

Patroli akan dilakukan mulai dari sisi utara hingga sisi selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Apalagi daerah ini akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tentu pengawasan akan lebih ditingkatkan lagi, katanya.

Ia mengatakan dengan adanya kunjungan Forkopimda ke pulau terluar ini pihaknya akan memberika masukan kepada pimpinan terkait Satgas pengamanan pulau terluar.

Biasanya dalam Satgas akan ada penempatan personel di pulau terluar. Selain itu untuk patroli akan kita rutinkan di seluruh Kepulauan Mentawai, kata dia.

Sementara Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan pengawasan harus terus dilakukan terutama di pulau-pulau terluar di daerah ini.

Apalagi KEK akan terbentuk sehingga Mentawai akan menjadi jalur masuk dari luar negeri. Ini perlu pengawasan dan sinergi dari berbagai pihak mulai dari agar semua berjalan sesuai dengan aturan, katanya.

  antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...