Surat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto perihal rencana pembelian 15 pesawat tempur bekas bocor. Jet tempur Euro Fighter Typhoon Austria berpatroli [eurofighter} ★
Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat harus mencegah rencana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membeli pesawat tempur bekas dari Austria. Ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit rencana pembelian ini. “BPK juga bisa melakukan kewajiban audit teknologi dalam proses pembelian. Hal ini untuk membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan Menteri Prabowo,” kata dia kepada Tempo, kemarin.
Connie mengatakan, bila rencana pembelian ini terealisasi, pemerintah melanggar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Ketentuan undang-undang ini, kata dia, melarang pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) perang bekas.
Rencana pembelian pesawat bekas ini mencuat setelah surat yang dikirim Prabowo ke Menteri Pertahanan Austria, Klaudia Tanner, bocor ke publik. Surat yang dibuat pada 10 Juli lalu itu berisi keinginan Prabowo memborong 15 unit jet tempur Eurofigther Typhoon milik Austria yang selama ini mangkrak. "Untuk memodernisasi TNI Angkatan Udara, saya ingin mengadakan perundingan resmi dengan Anda untuk membeli 15 unit jet tempur Eurofighter," demikian tulisan Prabowo kepada Klaudia.
Koran Austria, The Kronen Zeitung, pada 18 Juli lalu melaporkan dokumen surat yang dikirim Prabowo kepada Menteri Klaudia ini. Kementerian Pertahanan Austria mengkonfirmasi surat permohonan Prabowo ini.
Media itu juga menyebutkan, Angkatan Udara Indonesia perlu mempertanyakan rencana pembelian tersebut karena sejumlah masalah. Terutama karena mahalnya biaya operasional jet tempur Eurofighter yang sempat dikritik publik Austria. Harga pesawat ini berkisar US$ 58-70 juta per unit. Sedangkan untuk ekspor di luar Eropa, harganya mencapai US$ 124 juta atau sekitar Rp 1,84 triliun.
Connie mengatakan spesifikasi Eurofighter Typhoon mirip pesawat tempur Sukhoi Su-35 yang dimiliki Indonesia sejak dulu. Keduanya merupakan pesawat dengan tipe multi-peran atau bukan pesawat yang memiliki daya jelajah jarak jauh. Hal ini dianggap mubazir, apalagi pesawat jenis Typhoon memiliki sistem operasional yang mahal dan kebutuhan logistik yang rumit.
Direktur Imparsial, Al Araf, mensinyalir ada yang tak beres dengan rencana pembelian pesawat tempur bekas ini. Ia mengingatkan perlunya belajar dari skandal korupsi pembelian alutsista perang bekas yang terjadi di masa lalu. "(Surat Prabowo) itu kan baru tahap penjajakan, tapi suratnya bocor. Pasti itu ada yang main," kata Al Araf.
Menurut dia, pembelian pesawat bekas bukan hanya tidak tepat, tapi juga berpotensi menimbulkan masalah. Al Araf juga menyinggung munculnya potensi akuntabilitas yang bermasalah. “Pembelian alat tempur bekas dapat membahayakan prajurit TNI yang akan menggunakan,” kata dia.
Al Araf menyatakan Eurofighter sempat diwarnai isu suap pada 2017. Ketika itu, pemerintah Austria melayangkan gugatan ke Airbus melalui pengadilan di Muenchen, Jerman, atas dugaan suap yang dilakukan perusahaan pembuat pesawat kepada pejabat di Austria. Pemerintah Austria juga melampirkan kerugian negara mencapai US$ 1,7 juta dari total kontrak pembelian US$ 2,4 miliar pada tahun tersebut.
Semenjak itu, Eurofighter tidak dioperasikan oleh Kementerian Pertahanan Austria. Al Araf juga menambahkan, pembelian pesawat bekas juga berisiko, lantaran tidak memiliki standar harga. Karena alasan itu, dia mendesak Prabowo membatalkan rencana pembelian itu. "Kami juga meminta Komisi I DPR menolak rencana pembelian pesawat tempur bekas yang sarat korupsi tersebut,” kata dia.
Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjutak, tak menjawab permintaan konfirmasi. Panggilan dan pesan pendek yang dikirim ke nomor ponselnya juga tak kunjung dibalas. Menteri Prabowo juga belum memberikan pernyataan resmi kepada pers ihwal laporan permohonannya membeli alutsista pesawat tempur milik Austria.
Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, mengatakan pembelian pesawat tempur bekas bakal menjadi kerugian negara jika rencana itu benar-benar direalisasi. "Saya tidak bisa menduga ini ada kerugian negara. Tapi, kalau jadi dibeli, negara kita ya tidak untung,” kata dia.
Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat harus mencegah rencana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membeli pesawat tempur bekas dari Austria. Ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit rencana pembelian ini. “BPK juga bisa melakukan kewajiban audit teknologi dalam proses pembelian. Hal ini untuk membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan Menteri Prabowo,” kata dia kepada Tempo, kemarin.
Connie mengatakan, bila rencana pembelian ini terealisasi, pemerintah melanggar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Ketentuan undang-undang ini, kata dia, melarang pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) perang bekas.
Rencana pembelian pesawat bekas ini mencuat setelah surat yang dikirim Prabowo ke Menteri Pertahanan Austria, Klaudia Tanner, bocor ke publik. Surat yang dibuat pada 10 Juli lalu itu berisi keinginan Prabowo memborong 15 unit jet tempur Eurofigther Typhoon milik Austria yang selama ini mangkrak. "Untuk memodernisasi TNI Angkatan Udara, saya ingin mengadakan perundingan resmi dengan Anda untuk membeli 15 unit jet tempur Eurofighter," demikian tulisan Prabowo kepada Klaudia.
Koran Austria, The Kronen Zeitung, pada 18 Juli lalu melaporkan dokumen surat yang dikirim Prabowo kepada Menteri Klaudia ini. Kementerian Pertahanan Austria mengkonfirmasi surat permohonan Prabowo ini.
Media itu juga menyebutkan, Angkatan Udara Indonesia perlu mempertanyakan rencana pembelian tersebut karena sejumlah masalah. Terutama karena mahalnya biaya operasional jet tempur Eurofighter yang sempat dikritik publik Austria. Harga pesawat ini berkisar US$ 58-70 juta per unit. Sedangkan untuk ekspor di luar Eropa, harganya mencapai US$ 124 juta atau sekitar Rp 1,84 triliun.
Connie mengatakan spesifikasi Eurofighter Typhoon mirip pesawat tempur Sukhoi Su-35 yang dimiliki Indonesia sejak dulu. Keduanya merupakan pesawat dengan tipe multi-peran atau bukan pesawat yang memiliki daya jelajah jarak jauh. Hal ini dianggap mubazir, apalagi pesawat jenis Typhoon memiliki sistem operasional yang mahal dan kebutuhan logistik yang rumit.
Direktur Imparsial, Al Araf, mensinyalir ada yang tak beres dengan rencana pembelian pesawat tempur bekas ini. Ia mengingatkan perlunya belajar dari skandal korupsi pembelian alutsista perang bekas yang terjadi di masa lalu. "(Surat Prabowo) itu kan baru tahap penjajakan, tapi suratnya bocor. Pasti itu ada yang main," kata Al Araf.
Menurut dia, pembelian pesawat bekas bukan hanya tidak tepat, tapi juga berpotensi menimbulkan masalah. Al Araf juga menyinggung munculnya potensi akuntabilitas yang bermasalah. “Pembelian alat tempur bekas dapat membahayakan prajurit TNI yang akan menggunakan,” kata dia.
Al Araf menyatakan Eurofighter sempat diwarnai isu suap pada 2017. Ketika itu, pemerintah Austria melayangkan gugatan ke Airbus melalui pengadilan di Muenchen, Jerman, atas dugaan suap yang dilakukan perusahaan pembuat pesawat kepada pejabat di Austria. Pemerintah Austria juga melampirkan kerugian negara mencapai US$ 1,7 juta dari total kontrak pembelian US$ 2,4 miliar pada tahun tersebut.
Semenjak itu, Eurofighter tidak dioperasikan oleh Kementerian Pertahanan Austria. Al Araf juga menambahkan, pembelian pesawat bekas juga berisiko, lantaran tidak memiliki standar harga. Karena alasan itu, dia mendesak Prabowo membatalkan rencana pembelian itu. "Kami juga meminta Komisi I DPR menolak rencana pembelian pesawat tempur bekas yang sarat korupsi tersebut,” kata dia.
Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjutak, tak menjawab permintaan konfirmasi. Panggilan dan pesan pendek yang dikirim ke nomor ponselnya juga tak kunjung dibalas. Menteri Prabowo juga belum memberikan pernyataan resmi kepada pers ihwal laporan permohonannya membeli alutsista pesawat tempur milik Austria.
Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, mengatakan pembelian pesawat tempur bekas bakal menjadi kerugian negara jika rencana itu benar-benar direalisasi. "Saya tidak bisa menduga ini ada kerugian negara. Tapi, kalau jadi dibeli, negara kita ya tidak untung,” kata dia.
♞ Koran Tempo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.