Jurnas.com
| PEMERINTAH terus membahas RUU Industri Pertahanan yang diharapkan
menjadi produk legislasi terhadap program penguatan alutsista dalam
negeri. Program tersebut diharapkan terus berjalan meskipun pemerintahan
telah berganti.
Karenanya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan (Kemhan), terus menggodoknya dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan mulai dari Pemerintah, Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), Industri Pertahanan, pengguna yaitu TNI-Polri, serta stakeholder lainnya.
"RUU ini nantinya diharapkan bisa jadi landasan dalam pembuatan aturan turunan, seperti Kepres, PP, bahkan Kep KKIP, yang bisa dijadikan naungan bagi pembangunan Industri Pertahanan ke depan," kata Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro usai menghadiri Sidang KKIP Ke VI di PT PAL Indonesia (Persero) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/5).
Dia
menargetkan, bertepatan dengan Hari Teknologi Nasional yang jatuh pada
10 Agustus mendatang, blue print industri pertahanan, penelitian
pengembangan dan penerapan teknologi industri pertahanan, dokumentasi,
roadmap-nya serta legislasinya dapat segera selesai. "Sehingga kalau
ganti kabinet program kami bisa tetap berjalan," ujar Menhan yang juga
ketua KKIP ini.
Dia menjelaskan, RUU ini akan membahas mengenai Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), Industri Pertahanan dalam negeri, keterkaitan pemerintah dengan industri dan pengguna, serta penelitian dan percepatan pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista).
Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang merupakan Sekretaris KKIP mengharapkan RUU Industri Pertahanan ini bisa segera diselesaikan. Meskipun inisiatif DPR, pemerintahlah yang membuat membuat Daftar Inventaris Masalah (DIM)-nya. "Saya harap bisa diratifikasi agustus 2012, karena dari prosesnya sangat lancar," jelasnya.(Jurnas)
Karenanya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan (Kemhan), terus menggodoknya dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan mulai dari Pemerintah, Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), Industri Pertahanan, pengguna yaitu TNI-Polri, serta stakeholder lainnya.
"RUU ini nantinya diharapkan bisa jadi landasan dalam pembuatan aturan turunan, seperti Kepres, PP, bahkan Kep KKIP, yang bisa dijadikan naungan bagi pembangunan Industri Pertahanan ke depan," kata Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro usai menghadiri Sidang KKIP Ke VI di PT PAL Indonesia (Persero) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/5).
PKR 105 |
Dia menjelaskan, RUU ini akan membahas mengenai Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), Industri Pertahanan dalam negeri, keterkaitan pemerintah dengan industri dan pengguna, serta penelitian dan percepatan pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista).
Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang merupakan Sekretaris KKIP mengharapkan RUU Industri Pertahanan ini bisa segera diselesaikan. Meskipun inisiatif DPR, pemerintahlah yang membuat membuat Daftar Inventaris Masalah (DIM)-nya. "Saya harap bisa diratifikasi agustus 2012, karena dari prosesnya sangat lancar," jelasnya.(Jurnas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.