Rabu, 23 Mei 2012

KKIP Menggelar Sidang Pleno Ke-VI di PT. PAL Surabaya

 Sidang Ke-VI KKIP digelar di PT. PAL, Surabaya

Surabaya, DMC - Sejak dibentuknya Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2010 tanggal 17 Juni 2010, KKIP telah menghasilkan beberapa kebijakan yang berkaitan langsung dengan pemberdayaan industri pertahanan. KKIP juga telah beberapa kali menggelar Sidang Pleno.

Kali ini, Rabu (23/5) untuk yang keenam kalinya KKIP kembali menggelar sidang serupa. Berbeda dengan Sidang Pleno sebelumnya yang selalu dilaksanakan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Sidang KKIP Ke-VI KKIP digelar di PT. PAL, Surabaya yang merupakan salah satu dari Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (BUMNIP).

Sidang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro selaku Ketua KKIP dan dihadiri Menteri Riset dan Teknologi, Panglima TNI dan Kapolri selaku Anggota KKIP serta Wamenhan sebagai Sekretaris merangkap Anggota KKIP. Hadir pula pada kesempatan tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Ka Bappenas) dan Kasal.

Selain itu, sidang ini juga dihadiri Tim Kelompok Kerja (Pokja) KKIP, Tim Asistensi KKIP, Sekretaris Pokja KKIP serta beberapa pejabat perwakilan dari sejumlah instansi terkait lainnya dan pihak BUMNIP/BUMS.

Agenda dari Sidang Pleno Ke-VI KKIP meliputi penyampaian laporan tentang proses legislasi RUU Industri Pertahanan oleh Tim Asistensi KKIP Bidang Kebijakan Dr. M. Said Didu dan penyampaian Program Nasional Riset Pertahanan dan Keamanan oleh Tim Pokja II KKIP Bidang Litbang dan Rekayasa Ir. Teguh Raharjo.

Terkait dengan Program Nasional Riset Pertahanan dan Keamanan yang sedang disusun oleh KKIP, Menhan mengatakan ini akan menjadi embrio dalam melengkapi road map dari kegiatan Riset di Bidang Pertahanan dan Keamanan yang sudah diselesaikan oleh Dewan Riset Nasional.

Lebih lanjut Menhan menjelaskan, road map berisi riset pengembangan dan penerapan dari produk – produk Alutsista dan Almatsus untuk Matra Darat, Laut dan Udara serta Kepolisian. “Semua tercakup didalamnya dan akan menjadi reverensi dokumen dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan penerapan dari teknologi khusus di dalam industri pertahaan dan keamanan, jelas Menhan.

Road map dari Riset Pengembangan dan Penerapan Industri Pertahanan dan Keamanan ini ditargetkan akan dilaunching pada saat Peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional tanggal 10 Agustus 2012 di Bandung dan akan dihadiri oleh Presiden RI.

Sedangkan terkait dengan Rancangan Undang Undang (RUU) Industri Pertahanan, Menhan mengatakan rencananya dalam waktu dekat RUU ini akan segera diselesaikan. RUU ini diharapkan akan menjadi landasan hukum bagi pembangunan industri pertahanan di Indonesia. “Arahnya adalah tentu kemandirian industri pertahanan dalam negeri, tambah Menhan.

Sementara itu Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa RUU Industri pertahanan ditargetkan dapat diratifikasi oleh DPR pada bulan Agustus 2012 mendatang. Dalam proses pembahasannya bersama DPR selama ini tidak ada kendala, ini adalah inisiatif DPR, tetapi yang membuat Daftar Isian Masalah(DIM)-nya adalah Pemerintah.

 PT. PAL Indonesia Bangun 3 Unit Kapal KCR 60 M Pesanan TNI AL

KCR 60 (Gambar Incoherrent)
Bersamaan dengan Sidang Pleno Ke-VI KKIP ini, dilaksanakan pula Steel Cutting KCR 60 dan Keel Laying Tug Boat (Kapal Tunda). Kapal tersebut merupakan pesanan dari TNI AL yang dibangun di PT. PAL Indonesia, sebagai wujud nyata komitmen PT PAL Indonesia (Persero) mendukung terciptanya kemandirian bangsa dalam memenuhi kebutuhan Alutsista dan kemajuan industri pertahanan nasional.

Pelaksanaan Steel Cutting KCR 60 dan Keel Laying Tug Boat (Kapal Tunda) ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Menhan bersama dengan Menristek, Kepala Bappenas, Panglima TNI, Kapolri, Kasal, Wamenhan dan Dirut PT. PAL Indonesia.

PT.PAL Indonesia menerima order pembuatan kapal KCR 60 M sebanyak tiga unit dan Kapal Tunda 2.400 HP sebanyak 2 unit. Kontrak secara efektif telah ditandatangani antara PT PAL Indonesia dan TNI AL melalui Dinas Pengadaan Mabesal pada tanggal 20 Desember 2011.

KCR 60 M memiliki spesifikasi panjang keseluruhan 59.80 M dan lebar 8.10 M, mampu melaju hingga 28 knot pada kecepatan maksimum dalam kondisi muatan 50 % . Kapal ini dipersenjatai dengan 1 x Meriam Utama 57 mm, 2 x senjata 20 mm, 2 x 2 Peluncur rudal anti kapal permukaan dan 2 x Decoy Launcher. Kapal ini mempunya oleh gerak yang tinggi, lincah dalam posisi tembak dan mampu melaksanakan penghindaran dari serangan balasan lawan.

Sementara itu Kapal Tunda 2.400 HP memiliki spesifikasi dengan panjang keseluruhan 29 M dan Lebar 9 M, dan pada sarat kondisi muatan 50 % kecepatan kapal mencapai 12 knot.

Melalui pelaksanaan Steel Cutting KCR 60 dan Keel Laying Tug Boat (Kapal Tunda) pesanan TNI AL ini kembali membuktikan bahwa PT.PAL Indonesia berkomitmen dan siap menjadi lead integrtor pembangunan produk Alutsista dan Almatsus bidang kemaritiman.

Sejak tahun 1980, PT. PAL Indonesia (Persero) telah menyelesaikan pembangunan kapal lebih dari 240 unit kapal berbagai jenis dan ukuran untuk produk kapal niaga sampai dengan ukuran 50.000 DWT, sedangkan untuk produk kapal perang telah diproduksi berbagai jenis dan tipe kapal diantaranya: KCR 14 Meter, 28 Meter, 38 Meter, FPB 57 Meter dan Landing Plat Dock 125 Meter.

PT PAL juga berpengalaman memodifikasi kapal dan pemasangan Rudal diantaranya: Rudal Yakhont dan Fire Control System di KRI OWA-354, Rudal C-802 dan Fire Control System di KRI AHP-355 dan KRI YOS-353.

Dengan berbekal pengamalan tersebut, PT PAL Indonesia (Persero) menyatakan siap menyelesaikan pembangunan KCR 60 dan Kapal Tunda 2.400 HP pesanan Kemhan dan Pengadaan Alutsista lainnya di masa mendatang. (BDI/SR)
(DMC)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...