Jumat, 29 November 2013

Satelit Khusus Pertahanan Masuk Rencana Anggaran 2014

Ilustrasi satelit
Jakarta Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro akan menindaklanjuti pengembangan sistem pertahanan siber dan memiliki satelit sendiri untuk kepentingan sektor pertahanan, keamanan, intelijen dan luar negeri. Menurutnya, rencana itu akan dimasukkan dalam program anggaran tahun depan.

"Soal satelit ini masuk dalam program anggaran 2014. Tahap berikutnya perlu ada mekanisme tambahan. Pengadaan satelit dari Kemenkominfo," kata Purnomo di Jakarta, Jumat 29 November 2013.

Purnomo mengatakan, TNI Angkatan Darat telah lama memiliki siber pertahanan, meski masih sewa dari pihak luar. Namun kedepan, pemerintah harus memiliki satelit khusus untuk sistem pertahanan agar tidak mudah disadap oleh pihak asing.

"Oleh karena itu mesti diajukan anggarannya, sejauh ini belum ada anggaran untuk itu (satelit khusus milik RI)," ujarnya.

Pertahanan siber yang akan dibangun itu nantinya berada di bawah kendali Kementerian Pertahanan untuk sistem keamanan dan pertahanan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Polri.

Purnomo menambahkan, untuk urusan siber ada dua institusi yang menangani. Yakni pertahanan siber dibawah Kementerian Pertahanan yang di operasikan oleh TNI. Sedangkan kriminal siber itu dibawah kewenangan Polri.

Sebelumnya Komisi I DPR yang merupakan mitra kerja Kemenhan mendukung penuh pemerintah untuk segera mengembangkan sistem pertahanan siber dan memiliki satelit khusus untuk kepentingan sektor pertahanan, keamanan, intelijen dan luar negeri.

Sebelumnya Komisi I DPR yang merupakan mitra kerja Kemenhan mendukung penuh pemerintah untuk segera mengembangkan sistem pertahanan siber dan memiliki satelit khusus untuk kepentingan sektor pertahanan, keamanan, intelijen dan luar negeri.

Hal itu merupakan salah satu butir rekomendasi hasil rapat antara Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Kapolri, Kepala BIN, Lemsaneg, Mensesneg dan Menkominfo terkait kasus penyadapan yang dilakukan oleh Australia, Kamis 28 November 2013.

  Vivanews 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...