Sabtu, 27 Maret 2021

Menlu Retno dan Menhan Prabowo Akan ke Jepang

⚓️ Untuk Pertemuan 2+2 Ilustrasi 30FFM frigat Jepang yang ditawarkan untuk Indonesia, apakah akan dibahas disana? [Foto/Defense World]

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan melakukan kunjungan ke Tokyo, Jepang.

Kunjungan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada 28-30 Maret 2021.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Jumat (23/3/2021), kunjungan keduanya merupakan tindak lanjut kunjungan Perdana Menteri Jepang Suga Yoshihide pada Oktober 2020 lalu di Jakarta.

"Agenda utama kunjungan ke Tokyo adalah dalam rangka melakukan pertemuan 2+2 kedua antara Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan kedua negara," demikian keterangan tertulis di situs.

Pertemuan 2+2 pertama, diselenggarakan di Tokyo pada tahun 2015 lalu.

Rencananya, selama di Jepang, Retno dan Prabowo juga akan melakukan pertemuan bilateral dengan masing-masing mitranya.

Antara lain, Retno dengan Menteri Luar Negeri Jepang Motegi Toshimitsu, sedangkan Prabowo bertemu Menteri Pertahanan Jepang Kishi Nobuo.

"Dalam rangkaian pertemuan dimaksud, kedua belah pihak akan membahas berbagai isu yang menjadi kepentingan bersama," tulis keterangan itu.

Isu tersebut di antaranya upaya untuk menangani pandemi Covid-19, percepatan pemulihan ekonomi masing-masing negara dan kawasan, kerja sama di bidang pertahanan, serta isu-isu strategis regional dan global.

Adapun kunjungan tersebut merefleksikan pentingnya kemitraan strategis antara Indonesia dan Jepang yang terus berkembang sejak 2005.

Kunjungan juga dilakukan dalam rangka mempererat kerja sama di masa pandemi Covid-19 yang menjadi tantangan seluruh dunia.

Jepang sendiri merupakan mitra dagang Indonesia kedua dengan total nilai perdagangan mencapai 24,3 miliar dollar AS.

Bahkan, ekspor Indonesia ke Jepang pada tahun 2020 berada di peringkat 14 atau senilai 13,6 miliar dollar AS.

Selain itu, Jepang juga merupakan investor keempat terbesar di Indonesia.

 ⚓️ 
Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...