Kamis, 09 Januari 2014

Praktisi Hukum Internasional Sayangkan Pernyataan Panglima TNI Soal Australia

cegat perahu
Patroli AL Australia mencegat perahu pencari suaka.(Credit: ABC)
Jakarta Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana menyayangkan pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko yang membolehkan Angkatan Laut Australia menghalau para pencari suaka ke wilayah Indonesia.

"Ada tiga alasan mengapa pernyataan tersebut disayangkan," kata Hikhahanto dalam siaran persnya yang diterima Antara, Rabu malam.

Hikmahanto menyatakan, hal tersebut untuk menanggapi pemberitaan pada Rabu (8/01) di harian nasional berbahasa Inggris yang memberitakan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko membolehkan AL Australia menghalau para pencari suaka ke wilayah Indonesia patut disayangkan. Bahkan Panglima TNI menyatakan Indonesia tidak perlu tersinggung (offended) karena ia telah mengizinkan.

Hikmahanto mengatakan, tiga alasan itu pertama seharusnya Panglima TNI konsisten dengan kebijakan yang diambil oleh Menko Polhukham yang menentang kebijakan PM Tony Abbott untuk menghalau para pencari suaka ke wilayah Indonesia (boat turnback policy).

"Menkopolhuham telah mendapat pendelegasian dari Presiden sebagai otoritas di Indonesia untuk menangani masalah perbatasan dengan Australia," jelasnya.

Kedua lanjut Hikmahanto, Panglima TNI sebaiknya waspada atas upaya adu domba yang sedang dilakukan oleh pemerintah Australia. Pemerintah Australia melalui berbagai cabang pemerintahnya sedang berupaya agar Indonesia mau menerima kembali para pencari suaka dalam perjalanan mereka ke Australia.

Kebijakan ini merupakan janji kampanye PM Tony Abbott ketika pemilu. Bahkan untuk mempertahankan kursi PM-nya maka pemerintah Australia tidak segan-segan memperdaya berbagai unit dalam pemerintahan Indonesia.

"Di sini penting Panglima TNI agar dalam satu garis komando dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan tidak boleh melakukan kompromi sendiri," ujarnya.

Sedangkan ketiga kata Hikmahanto masalah pencari suaka sebenarnya tidak dapat dilihat dari sisi kemanusian belaka. Ini karena para pencari suaka sengaja mencelakakan keselamatan mereka saat menyeberangi laut dalam perjalanan mereka ke Australia.

Mereka selanjutnya, kata Hikmahanto, akan mengontak otoritas Australia agar mendapat bantuan. Harapan mereka adalah mereka akan dievakuasi dan didaratkan di Australia.

Menghadapi modus inilah kemudian PM Tony Abbott mempunyai kebijakan menghalau kapal pencari suaka.

Hikmahanto menjelaskan, Abbott membentuk "Sovereign Border Operation" yang dikomandoi oleh Jenderal berbintang tiga.

Dalam konteks demikian Panglima TNI tidak seharusnya membolehkan AL Australia menghalau para pencari suaka ke wilayah Indonesia. Ini agar kedaulatan Indonesia tegak dan tidak dilecehkan oleh Pemerintah Australia.

  Antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...