Pemerintah akan reorganisasi TNI dalam lima tahun Pemerintah akan melakukan reorganisasi TNI dalam lima tahun untuk memperkuat struktur dan juga peningkatan kemampuan sebagai organisasi pertahanan negara menghadapi tantangan yang semakin meningkat dan kompleks.
"Organisasi itu harus bersifat dinamis. Pasti diharapkan dengan perkembangan lingkungan strategis, yang kedua dihadapkan dengan kebutuhan untuk melakukan penindakan. Yang ketiga menyadari aspek manajemen, kendali. Faktor kontrol dan kendalinya bagaimana. Keempat, bagaimana dengan anggaran. Kalau anggaran sudah bagus ya kita sesuaikan," kata Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Kantor Presiden Jakarta usai mengikuti rapat tentang organisasi dan modernisasi TNI yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Panglima TNI mengatakan dengan reorganisasi itu, diwacanakan ada posisi Wakil Panglima TNI.
"Ya dulu pernah dilaksanakan, begini, organisasi TNI itu adalah organisasi yang bersifat pembinaan sehingga diharapkan wakil Panglima TNI itu kalau tidak ada Panglima TNI dia bisa sebagai (melaksanakan tugas-red) Panglima TNI. Kalau Kasum fungsinya hanya sebagai koordinator staf," katanya.
Sementara itu Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan rencana reorganisasi TNI sudah dimulai dibahas sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Dibicarakan rencana yang sebenarnya sudah ada dari masa SBY. Reorganisasi, seperti, terutama adalah pengembangan Divisi Kostrad, Armada (Komando Armada TNI AL-red), Komando Operasi Angkatan Udara.
Yang tadi adalah presiden disiapkan telaahnya untuk menyiapkan perpresnya. Lalu dibuat tahapan implementasi organisasi sampai 2019, terutama dengan memperhitungkan ketersediaan anggaran sampai 2019.
Jadi kalau sekarang kan anggarannya 0,96 persen dari PDB, itu kan sudah Rp102 triliun, dibuat proyeksinya. Kalau nanti pertumbuhan ekonomi 6 persen anggarannya berapa, nanti pertumbuhan ekonomi 7 persen anggarannya berapa disesuaikan dengan implementasi organisasi TNI," katanya.
Seskab mengatakan kajian reorganisasi sudah lengkap dan bisa mulai dijalankan untuk kemudian diimpelementasikan dalam lima tahun mendatang.
Selain penambahan Divisi Kostrad, juga akan ada penambahan Pasukan Marinir (Pasmar).
"Secara regulasi, akan ada perpres organisasi TNI 2015, namun implementasinya bertahap sampai 2019," tegas Andi Widjajanto.Reorganisasi TNI yang Disepakati Jokowi Presiden Joko Widodo menggelar rapat dengan TNI di Kantor Presiden. Dalam rapat itu, Jokowi menyepakati sejumlah poin reorganisasi.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, poin yang disepakati yaitu adanya jabatan Wakil Panglima TNI di tubuh TNI. Diharapkan Wakil Panglima TNI bisa berperan penuh jika Panglima TNI berhalangan.
"Organisasi TNI adalah organisasi yang sifatnya penggunaan, bukan pembinaan sehingga diharapkan Wakil Panglima TNI itu kalau tak ada Panglima, bisa bertindak," kata Moeldoko di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
Selanjutnya, jelas Moeldoko, Panglima Komando Operasi Angkatan Udara (Pangkoops AU), nantinya akan menjadi Pangkoops I, II, dan III. Sedangkan, Komando Armada akan menjadi Komando Armada Barat, Timur, dan Tengah.
Selain itu, ada juga penambahan divisi Kostrad yang menjadi Divisi Kostrad I, II dan III.
"Wilayah tengah laut bisa di Makassar, udaranya bisa di Sorong," katanya.
Moeldoko menjelaskan, alasan reorganisasi tersebut karena sifat TNI yang dinamis. TNI harus menghadapi perkembangan lingkungan.
"Organisasi itu sifatnya dinamis. Mesti dihadapkan dengan perkembangan lingkungan yang stratejik. Kemudian dihadapkan dengan kebutuhan untuk melakukan tindakan. Ketiga di aspek manajemen, kontrol dan kendalinya bagaimana. Keempat bagaimana dengan anggaran, kalau bagus akan kita sesuaikan," jelas Moeldoko.
"Beliau, Pak Presiden setuju, hanya dilaksanakan secara bertahap. Mungkin satu dulu kita bentuk, selanjutnya dua dan tiga," tambahnya.Reorganisasi TNI Akan Bertahap Hingga 2019 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui sejumlah poin reorganisasi TNI yang diusulkan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Reorganiasi ini nantinya akan diberlakukan bertahap hingga 2019.
"Presiden tadi memberi arahan, selesai, tuntas, pemantapan organisasinya lima tahun, 2019," ujar Seskab Andi Widjajanto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Andi mengatakan, reorganiasi TNI sebenarnya sudah ada sejak era Presiden SBY. Presiden Jokowi meminta untuk lebih ditelaah dan disiapkan Perpres-nya.
"Lalu dibuat tahapan implementasi organisasi sampai 2019, terutama dengan memperhitungkan ketersediaan anggaran sampai 2019. Jadi kalau sekarang kan anggarannya 0,96 persen dari PDB, itu kan sudah Rp 102 T, dibuat proyeksinya," jelas Andi.
"Kalau nanti pertumbuhan ekonomi 6 persen anggarannya berapa, nanti pertumbuhan ekonomi 7 persen anggarannya berapa disesuaikan dengan implementasi organisasi TNI," lanjutnya.
Terkait usulan Jenderal Moeldoko soal wakil panglima, Andi menjelaskan bahwa hal itu diperlukan ketika panglima sedang bertugas ke luar negeri. Sehingga diperlukan fungsi komando untuk menggantikan panglima TNI.
"Tapi dengan menggunakan nama wakil panglima seperti yang dulu pernah ada sebelumnya, wakil panglima bisa menggantikan panglima untuk fungsi komando itu," kata Andi.
"Organisasi itu harus bersifat dinamis. Pasti diharapkan dengan perkembangan lingkungan strategis, yang kedua dihadapkan dengan kebutuhan untuk melakukan penindakan. Yang ketiga menyadari aspek manajemen, kendali. Faktor kontrol dan kendalinya bagaimana. Keempat, bagaimana dengan anggaran. Kalau anggaran sudah bagus ya kita sesuaikan," kata Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Kantor Presiden Jakarta usai mengikuti rapat tentang organisasi dan modernisasi TNI yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Panglima TNI mengatakan dengan reorganisasi itu, diwacanakan ada posisi Wakil Panglima TNI.
"Ya dulu pernah dilaksanakan, begini, organisasi TNI itu adalah organisasi yang bersifat pembinaan sehingga diharapkan wakil Panglima TNI itu kalau tidak ada Panglima TNI dia bisa sebagai (melaksanakan tugas-red) Panglima TNI. Kalau Kasum fungsinya hanya sebagai koordinator staf," katanya.
Sementara itu Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan rencana reorganisasi TNI sudah dimulai dibahas sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Dibicarakan rencana yang sebenarnya sudah ada dari masa SBY. Reorganisasi, seperti, terutama adalah pengembangan Divisi Kostrad, Armada (Komando Armada TNI AL-red), Komando Operasi Angkatan Udara.
Yang tadi adalah presiden disiapkan telaahnya untuk menyiapkan perpresnya. Lalu dibuat tahapan implementasi organisasi sampai 2019, terutama dengan memperhitungkan ketersediaan anggaran sampai 2019.
Jadi kalau sekarang kan anggarannya 0,96 persen dari PDB, itu kan sudah Rp102 triliun, dibuat proyeksinya. Kalau nanti pertumbuhan ekonomi 6 persen anggarannya berapa, nanti pertumbuhan ekonomi 7 persen anggarannya berapa disesuaikan dengan implementasi organisasi TNI," katanya.
Seskab mengatakan kajian reorganisasi sudah lengkap dan bisa mulai dijalankan untuk kemudian diimpelementasikan dalam lima tahun mendatang.
Selain penambahan Divisi Kostrad, juga akan ada penambahan Pasukan Marinir (Pasmar).
"Secara regulasi, akan ada perpres organisasi TNI 2015, namun implementasinya bertahap sampai 2019," tegas Andi Widjajanto.Reorganisasi TNI yang Disepakati Jokowi Presiden Joko Widodo menggelar rapat dengan TNI di Kantor Presiden. Dalam rapat itu, Jokowi menyepakati sejumlah poin reorganisasi.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, poin yang disepakati yaitu adanya jabatan Wakil Panglima TNI di tubuh TNI. Diharapkan Wakil Panglima TNI bisa berperan penuh jika Panglima TNI berhalangan.
"Organisasi TNI adalah organisasi yang sifatnya penggunaan, bukan pembinaan sehingga diharapkan Wakil Panglima TNI itu kalau tak ada Panglima, bisa bertindak," kata Moeldoko di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
Selanjutnya, jelas Moeldoko, Panglima Komando Operasi Angkatan Udara (Pangkoops AU), nantinya akan menjadi Pangkoops I, II, dan III. Sedangkan, Komando Armada akan menjadi Komando Armada Barat, Timur, dan Tengah.
Selain itu, ada juga penambahan divisi Kostrad yang menjadi Divisi Kostrad I, II dan III.
"Wilayah tengah laut bisa di Makassar, udaranya bisa di Sorong," katanya.
Moeldoko menjelaskan, alasan reorganisasi tersebut karena sifat TNI yang dinamis. TNI harus menghadapi perkembangan lingkungan.
"Organisasi itu sifatnya dinamis. Mesti dihadapkan dengan perkembangan lingkungan yang stratejik. Kemudian dihadapkan dengan kebutuhan untuk melakukan tindakan. Ketiga di aspek manajemen, kontrol dan kendalinya bagaimana. Keempat bagaimana dengan anggaran, kalau bagus akan kita sesuaikan," jelas Moeldoko.
"Beliau, Pak Presiden setuju, hanya dilaksanakan secara bertahap. Mungkin satu dulu kita bentuk, selanjutnya dua dan tiga," tambahnya.Reorganisasi TNI Akan Bertahap Hingga 2019 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui sejumlah poin reorganisasi TNI yang diusulkan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Reorganiasi ini nantinya akan diberlakukan bertahap hingga 2019.
"Presiden tadi memberi arahan, selesai, tuntas, pemantapan organisasinya lima tahun, 2019," ujar Seskab Andi Widjajanto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Andi mengatakan, reorganiasi TNI sebenarnya sudah ada sejak era Presiden SBY. Presiden Jokowi meminta untuk lebih ditelaah dan disiapkan Perpres-nya.
"Lalu dibuat tahapan implementasi organisasi sampai 2019, terutama dengan memperhitungkan ketersediaan anggaran sampai 2019. Jadi kalau sekarang kan anggarannya 0,96 persen dari PDB, itu kan sudah Rp 102 T, dibuat proyeksinya," jelas Andi.
"Kalau nanti pertumbuhan ekonomi 6 persen anggarannya berapa, nanti pertumbuhan ekonomi 7 persen anggarannya berapa disesuaikan dengan implementasi organisasi TNI," lanjutnya.
Terkait usulan Jenderal Moeldoko soal wakil panglima, Andi menjelaskan bahwa hal itu diperlukan ketika panglima sedang bertugas ke luar negeri. Sehingga diperlukan fungsi komando untuk menggantikan panglima TNI.
"Tapi dengan menggunakan nama wakil panglima seperti yang dulu pernah ada sebelumnya, wakil panglima bisa menggantikan panglima untuk fungsi komando itu," kata Andi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.