Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyampaikan adanya rencana melakukan reorganisasi TNI. Salah satu hal yang ia sebut akan direalisasi adalah kembali hadirnya jabatan Wakil Panglima di tubuh TNI.
Moeldoko mengusulkan secara langsung reorganisasi TNI itu pada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Jakarta, Selasa (17/3/2015). Menurut Moeldoko, Presiden menyetujui dilakukan reorganisasi TNI asalkan dilakukan secara bertahap.
"Masalah reorganisasi, di antaranya ada Wakil Panglima TNI. Diharapkan Wakil Panglima TNI itu kalau tidak ada Panglima TNI dia bisa action," kata Moeldoko seusai rapat bersama Presiden.
Jabatan wakil panglima TNI sebelumnya sudah pernah ada tapi kemudian dihapus di masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid.
Selain mengembalikan posisi wakil panglima, kata Moeldoko, dibahas juga rencana menambah jumlah Panglima Komando Operasional Angkatan Udara menjadi tiga berikut dengan tiga Panglima Armada.
"Armada timur, tengah, barat. Terus Pangko Ops AU 1, 2, 3 dan Divisi Kostrad 1,2, dan 3," ujar Moeldoko.
Ia menjelaskan, usulan reorganisasi di tubuh TNI itu telah dilengkapi dengan kajian dan kondisi kebutuhan terkini. Moeldoko menganggap reorganisasi ini dapat meningkatkan kinerja TNI.
"Pak Presiden setuju, hanya dilaksanakan secara bertahap. Mungkin satu dulu kita bentuk, selanjutnya dua dan tiga," pungkas Moeldoko.
♘ Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.