Kepala Bakamla RI Paparkan Kepada DPD RI Ilustrasi latihan bersama KN Bakamla ★
DPD RI menginisiasi satu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, artinya didalam Undang-undang tersebut dikatakan bahwa Bakamla RI adalah lembaga pemerintah yang mengkoordinir sistem keamanan laut Indonesia. Memang saya cukup kaget pada waktu Rancangan Undang-Undang (RPP) ini diujung penyelesaian ada kalimat yang hilang.
Demikian dikatakan Wakil Ketua 1 DPD RI Letjen TNI Mar (Purn) Dr. Nono Sampono dalam sambutannya saat menghadiri acara Diskusi dan Silaturahmi Bakamla RI-DPD RI di Aula 2-3 Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/11/20).
“Saya pikir ini tantangan untuk Komite I dan II DPD RI, seharusnya didalam Undang-undang tersebut disebutkan ada penyidik,” Tutur Nono.
Oleh karena itu, lanjutnya, pada kesempatan mendatang UU Nomor 32 tahun 2014 perlu ditambahkan satu kalimat yaitu penyidik karena Undang-undang dibuat supaya lembaga yang menjalankannya dapat bekerja secara maksimal.
“Presiden RI Joko Widodo sudah bicara langsung dan saya dengar sendiri pada saat setelah pelantikan Kepala Bakamla RI yang baru Laksdya TNI Aan Kurnia S.Sos., M.M., dalam pertemuan tersebut ada Presiden RI Joko Widodo, Mantan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Mantan Menko Polhukam Wiranto dan saya. Presiden mengatakan bahwa kedepan di laut yang diberikan kewenangan hanya Bakamla RI,” papar mantan Komandan Korps Marinir TNI AL yang juga mantan Danjen Akademi TNI itu.
Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., mengundang DPD RI untuk hadir dalam acara Diskusi dan Silahturahmi dalam rangka melaporkan capaian kerja Bakamla RI tahun 2020 dan tantangan masa depan terkait keamanan dan keselamatan laut khususnya perairan Natuna Utara.
Pada kesempatan tersebut Laksdya TNI Aan Kurnia menjelaskan ada 16 poin pencapaian kerja Bakamla RI di tahun 2020 ini diantaranya : mengamankan eksodus PMI di Selat Malaka, menyusun Buku Panduan Covid-19 bagi penegak hukum di laut, menyusun Handbook “On The Job Training”, menyusun konsep strategi maritim di laut Natuna Utara, membentuk Indonesia Maritime Information Center (IMIC), membangun komunikasi masyarakat maritim melalui program Relawan Penjaga Laut (Rapala), menangkap KIA Vietnam yang melakukan IUUF, menangkap kapal pembawa BBM Ilegal, mengusir kapal China Coast Guard dari ZEEI di laut Natuna Utara, melaksanakan perlindungan ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal asing dari perbudakan, melaksanakan Operasi Cegah Tangkal dan Baksos bersinergi dengan Kemsos dan BNPB, membina strategic partnership dengan Coast Guard negara sahabat (Amerika, Australia, Malaysia, Singapura, India, Vietnam, Korsel, Jepang, Filipina), memimpin Rakor Pamanfaatan Bidang Maritim tiap bulan dengan 12 K/L dan stakeholder pelaku ekonomi di laut, melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat pesisir dalam menghadapi cuaca buruk dan kedaruratan, membantu pengamanan kapal dan SAR di perairan dan Indonesia dan terakhir membantu kelancaran distribusi logistik Pemda dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
Terkait keamanan laut Natuna Utara, Laksdya TNI Aan Kurnia membeberkan konsep dalam menghadapi situasi di laut Natuna Utara. Laksdya TNI Aan Kurnia menjelaskan ada 2 pendekatan kerangka kerja strategi menghadapi situasi laut Natuna Utara.
Pertama, dalam jangka pendek, kehadiran simbol negara seperti armada kapal patroli K/L (Bakamla, TNI AL dan KKP) merupakan bentuk naval presence yang menunjukkan intensi dan effective occupation atas wilayah tersebut.
Kedua, dalam jangka panjang, maka Indonesia harus berperan dalam menjamin laut China Selatan tidak menjadi mandala perang dari negara-negara yang berkepentingan. “Peran diplomasi di kawasan regional menjadi jalan yang penting untuk dapat diberdayakan,” jelas Laksdya TNI Aan Kurnia.
Perhelatan yang tidak biasa ini dihadiri pula Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Ketua Komite II DPD RI yang diwakili Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh, Deputi II Bidang Sumber Daya Kemaritiman Menkomarinves Safri Burhanudin dan Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam yang diwakili Sekretaris Deputi IV Brigjen TNI Mar Edy Jadmico.
Sedangkan pejabat Bakamla RI turut hadir, Sestama Bakamla RI Laksda TNI S. Irawan, M.M., Deputi Bidang Operasi dan Latihan Laksda Bakamla T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerjasama Laksda Bakamla Dade Ruskandar, S.H.,M.H., Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi Laksda Bakamla Tatit E. Witjaksono, S.E., M.Tr. (Han), Kepala Unit Penindakan Hukum Laksma Bakamla Iman Wahyudi, S.IK., M.Si., M.H., Direktur Kebijakan Keamanan Laut Laksma Bakamla Samuel H. Kowaas, M.Sc., dan Direktur Kerja Sama Laksma Bakamla Retiono Kunto H., S.E.
Autentikasi: Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr. Hanla.
DPD RI menginisiasi satu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, artinya didalam Undang-undang tersebut dikatakan bahwa Bakamla RI adalah lembaga pemerintah yang mengkoordinir sistem keamanan laut Indonesia. Memang saya cukup kaget pada waktu Rancangan Undang-Undang (RPP) ini diujung penyelesaian ada kalimat yang hilang.
Demikian dikatakan Wakil Ketua 1 DPD RI Letjen TNI Mar (Purn) Dr. Nono Sampono dalam sambutannya saat menghadiri acara Diskusi dan Silaturahmi Bakamla RI-DPD RI di Aula 2-3 Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/11/20).
“Saya pikir ini tantangan untuk Komite I dan II DPD RI, seharusnya didalam Undang-undang tersebut disebutkan ada penyidik,” Tutur Nono.
Oleh karena itu, lanjutnya, pada kesempatan mendatang UU Nomor 32 tahun 2014 perlu ditambahkan satu kalimat yaitu penyidik karena Undang-undang dibuat supaya lembaga yang menjalankannya dapat bekerja secara maksimal.
“Presiden RI Joko Widodo sudah bicara langsung dan saya dengar sendiri pada saat setelah pelantikan Kepala Bakamla RI yang baru Laksdya TNI Aan Kurnia S.Sos., M.M., dalam pertemuan tersebut ada Presiden RI Joko Widodo, Mantan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Mantan Menko Polhukam Wiranto dan saya. Presiden mengatakan bahwa kedepan di laut yang diberikan kewenangan hanya Bakamla RI,” papar mantan Komandan Korps Marinir TNI AL yang juga mantan Danjen Akademi TNI itu.
Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., mengundang DPD RI untuk hadir dalam acara Diskusi dan Silahturahmi dalam rangka melaporkan capaian kerja Bakamla RI tahun 2020 dan tantangan masa depan terkait keamanan dan keselamatan laut khususnya perairan Natuna Utara.
Pada kesempatan tersebut Laksdya TNI Aan Kurnia menjelaskan ada 16 poin pencapaian kerja Bakamla RI di tahun 2020 ini diantaranya : mengamankan eksodus PMI di Selat Malaka, menyusun Buku Panduan Covid-19 bagi penegak hukum di laut, menyusun Handbook “On The Job Training”, menyusun konsep strategi maritim di laut Natuna Utara, membentuk Indonesia Maritime Information Center (IMIC), membangun komunikasi masyarakat maritim melalui program Relawan Penjaga Laut (Rapala), menangkap KIA Vietnam yang melakukan IUUF, menangkap kapal pembawa BBM Ilegal, mengusir kapal China Coast Guard dari ZEEI di laut Natuna Utara, melaksanakan perlindungan ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal asing dari perbudakan, melaksanakan Operasi Cegah Tangkal dan Baksos bersinergi dengan Kemsos dan BNPB, membina strategic partnership dengan Coast Guard negara sahabat (Amerika, Australia, Malaysia, Singapura, India, Vietnam, Korsel, Jepang, Filipina), memimpin Rakor Pamanfaatan Bidang Maritim tiap bulan dengan 12 K/L dan stakeholder pelaku ekonomi di laut, melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat pesisir dalam menghadapi cuaca buruk dan kedaruratan, membantu pengamanan kapal dan SAR di perairan dan Indonesia dan terakhir membantu kelancaran distribusi logistik Pemda dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
Terkait keamanan laut Natuna Utara, Laksdya TNI Aan Kurnia membeberkan konsep dalam menghadapi situasi di laut Natuna Utara. Laksdya TNI Aan Kurnia menjelaskan ada 2 pendekatan kerangka kerja strategi menghadapi situasi laut Natuna Utara.
Pertama, dalam jangka pendek, kehadiran simbol negara seperti armada kapal patroli K/L (Bakamla, TNI AL dan KKP) merupakan bentuk naval presence yang menunjukkan intensi dan effective occupation atas wilayah tersebut.
Kedua, dalam jangka panjang, maka Indonesia harus berperan dalam menjamin laut China Selatan tidak menjadi mandala perang dari negara-negara yang berkepentingan. “Peran diplomasi di kawasan regional menjadi jalan yang penting untuk dapat diberdayakan,” jelas Laksdya TNI Aan Kurnia.
Perhelatan yang tidak biasa ini dihadiri pula Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Ketua Komite II DPD RI yang diwakili Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh, Deputi II Bidang Sumber Daya Kemaritiman Menkomarinves Safri Burhanudin dan Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam yang diwakili Sekretaris Deputi IV Brigjen TNI Mar Edy Jadmico.
Sedangkan pejabat Bakamla RI turut hadir, Sestama Bakamla RI Laksda TNI S. Irawan, M.M., Deputi Bidang Operasi dan Latihan Laksda Bakamla T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerjasama Laksda Bakamla Dade Ruskandar, S.H.,M.H., Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi Laksda Bakamla Tatit E. Witjaksono, S.E., M.Tr. (Han), Kepala Unit Penindakan Hukum Laksma Bakamla Iman Wahyudi, S.IK., M.Si., M.H., Direktur Kebijakan Keamanan Laut Laksma Bakamla Samuel H. Kowaas, M.Sc., dan Direktur Kerja Sama Laksma Bakamla Retiono Kunto H., S.E.
Autentikasi: Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr. Hanla.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.