Siaga Laut China SelatanKomandan Lanud Raden Sadjad Kolonel Pnb Dedy I. S. Salam bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Natuna meninjau aset landasan TNI AU peninggalan Jepang yang berada di Pulau Subi, Desa Terayak, Kecamatan Subi Kecil, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (27/11/2020). (Dok. TNI AU)
Komandan Lanud (Danlanud) Raden Sadjad (RSA) Kolonel Pnb Dedy Salam bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna meninjau aset landasan TNI AU peninggalan Jepang yang berada di Pulau Subi, Desa Terayak, Kecamatan Subi Kecil, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (27/11/2020). Turut hadir antara lain Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal.
Selain peninjauan lokasi bandara, Danlanud RSA juga melaksanakan pertemuan dengan masyarakat Subi di gedung pertemuan masyarakat Subi. Dalam sambutannya, Dedy mengungkapkan tujuan kunjungan adalah melihat langsung bandara peninggalan Jepang dan sekaligus memperkenalkan TNI AU kepada adik-adik dari SMA Pulau Subi Besar.
"Saya juga mengajak para adik-adik pelajar bisa menjadi personel TNI AU seperti putra daerah Pulau Subi yang lebih dahulu telah bergabung bersama TNI AU," ujarnya seperti dikutip laman resmi TNI AU, Senin (30/11/2020).
Dedy lantas menyampaikan, bekas landasan Jepang ini proyeksi ke depan akan dijadikan pangkalan udara yang bisa didarati oleh pesawat.
"Oleh karena itu harus ada pengawakan dari lanud tersebut dan nantinya kami buatkan Detasemen Angkatan Udara yang berpusat dari Lanud Raden Sadjad di Natuna," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedy menjelaskan kepada masyarakat, Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Perang Nomor 023/P/KSAP/50 tanggal 25 Mei 1950 bahwa seluruh landasan baik peninggalan Jepang maupun Belanda secara nyata menjadi perawatan Kementerian Pertahanan dan TNI AU dijadikan sebagai pengelola landasan tersebut.
Dalam sambutannya, Abdul Hamid mengatakan, kalau nanti bandara dibangun di Pulau Subi, perlu dilakukan musyawarah secara detail. Sehingga masyarakat tidak dirugikan dan masyarakat mendapatkan fasilitas untuk menggunakan fasilitas penerbangan.
"Pihak TNI AU juga ingin anak-anak di Pulau Subi ini menjadi anggota TNI AU dan ke depan di sini ada pangkalan udara kecil yang mengawaki anak-anak dari kita, jadi ada prioritas dari anak-anak daerah Pulau Subi untuk menjadi TNI AU apakah menjadi perwira, bintara atau tamtama," ujar Abdul Hamid
"Insya Allah ke depan Pulau Subi ini bisa berkembang dan masyarakat mendapat manfaatnya, pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk pertumbuhan pembagunan daerah ini," lanjutnya.
Pengecekan landasan tersebut merupakan upaya lanjutan program sertifikasi dan pengamanan aset tanah TNI AU yang berada di bawah tanggung jawab Pangkalan TNI AU Raden Sadjad Ranai, Natuna.
Dasar penguasaan Aset TNI AU tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Perang Nomor 023/P/KSAP/50 tanggal 25 Mei 1950, Peta Bidang Tanah kantor pertanahan Kabupaten Natuna Nomor 20 tanggal 22 April 2013 dengan tanah seluas 241.673 meter persegi, serta sebagian dari tanah tersebut sudah bersertifikat dengan luasan 144.396 meter persegi.
Rencana TNI AU ini hadir di tengah situasi di kawasan Laut China Selatan yang masih memanas. Sebelumnya, TNI AL telah mengerahkan sembilan kapal perang dan satu pesawat udara dalam Latihan Operasi di Natuna pada Rabu (25/11/2020).
Dilansir dari akun Twitter TNI AL, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menyatakan bahwa operasi latihan ini dilaksanakan untuk menyokong tugas TNI AL dalam melindungi kedaulatan negara di wilayah maritim.
"Koarmada I merupakan kotama operasional yang mengemban fungsi TNI AL di bidang pertahanan laut memiliki kewajiban dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai implementasi tugas TNI sebagai penangkal dan penindak setiap bentuk ancaman militer serta ancaman bersenjata" ujarnya dikutip CNBC Indonesia, Kamis (26/11/2020).
♖ CNBC
Komandan Lanud (Danlanud) Raden Sadjad (RSA) Kolonel Pnb Dedy Salam bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Natuna meninjau aset landasan TNI AU peninggalan Jepang yang berada di Pulau Subi, Desa Terayak, Kecamatan Subi Kecil, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (27/11/2020). Turut hadir antara lain Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal.
Selain peninjauan lokasi bandara, Danlanud RSA juga melaksanakan pertemuan dengan masyarakat Subi di gedung pertemuan masyarakat Subi. Dalam sambutannya, Dedy mengungkapkan tujuan kunjungan adalah melihat langsung bandara peninggalan Jepang dan sekaligus memperkenalkan TNI AU kepada adik-adik dari SMA Pulau Subi Besar.
"Saya juga mengajak para adik-adik pelajar bisa menjadi personel TNI AU seperti putra daerah Pulau Subi yang lebih dahulu telah bergabung bersama TNI AU," ujarnya seperti dikutip laman resmi TNI AU, Senin (30/11/2020).
Dedy lantas menyampaikan, bekas landasan Jepang ini proyeksi ke depan akan dijadikan pangkalan udara yang bisa didarati oleh pesawat.
"Oleh karena itu harus ada pengawakan dari lanud tersebut dan nantinya kami buatkan Detasemen Angkatan Udara yang berpusat dari Lanud Raden Sadjad di Natuna," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedy menjelaskan kepada masyarakat, Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Perang Nomor 023/P/KSAP/50 tanggal 25 Mei 1950 bahwa seluruh landasan baik peninggalan Jepang maupun Belanda secara nyata menjadi perawatan Kementerian Pertahanan dan TNI AU dijadikan sebagai pengelola landasan tersebut.
Dalam sambutannya, Abdul Hamid mengatakan, kalau nanti bandara dibangun di Pulau Subi, perlu dilakukan musyawarah secara detail. Sehingga masyarakat tidak dirugikan dan masyarakat mendapatkan fasilitas untuk menggunakan fasilitas penerbangan.
"Pihak TNI AU juga ingin anak-anak di Pulau Subi ini menjadi anggota TNI AU dan ke depan di sini ada pangkalan udara kecil yang mengawaki anak-anak dari kita, jadi ada prioritas dari anak-anak daerah Pulau Subi untuk menjadi TNI AU apakah menjadi perwira, bintara atau tamtama," ujar Abdul Hamid
"Insya Allah ke depan Pulau Subi ini bisa berkembang dan masyarakat mendapat manfaatnya, pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk pertumbuhan pembagunan daerah ini," lanjutnya.
Pengecekan landasan tersebut merupakan upaya lanjutan program sertifikasi dan pengamanan aset tanah TNI AU yang berada di bawah tanggung jawab Pangkalan TNI AU Raden Sadjad Ranai, Natuna.
Dasar penguasaan Aset TNI AU tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Perang Nomor 023/P/KSAP/50 tanggal 25 Mei 1950, Peta Bidang Tanah kantor pertanahan Kabupaten Natuna Nomor 20 tanggal 22 April 2013 dengan tanah seluas 241.673 meter persegi, serta sebagian dari tanah tersebut sudah bersertifikat dengan luasan 144.396 meter persegi.
Rencana TNI AU ini hadir di tengah situasi di kawasan Laut China Selatan yang masih memanas. Sebelumnya, TNI AL telah mengerahkan sembilan kapal perang dan satu pesawat udara dalam Latihan Operasi di Natuna pada Rabu (25/11/2020).
Dilansir dari akun Twitter TNI AL, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menyatakan bahwa operasi latihan ini dilaksanakan untuk menyokong tugas TNI AL dalam melindungi kedaulatan negara di wilayah maritim.
"Koarmada I merupakan kotama operasional yang mengemban fungsi TNI AL di bidang pertahanan laut memiliki kewajiban dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai implementasi tugas TNI sebagai penangkal dan penindak setiap bentuk ancaman militer serta ancaman bersenjata" ujarnya dikutip CNBC Indonesia, Kamis (26/11/2020).
♖ CNBC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.