Ilustrasi pesawat tempur F-15EX [Boeing Defence] ☆
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dikabarkan tengah melobi pembelian senjata dari Amerika Serikat (AS).
Hal itu terungkap melalui dokumen publik yang berisi pendaftaran sebuah lembaga lobi ke Kementerian Hukum AS.
Lobi ini terjadi ketika Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Perancis dan Jerman beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Kompas.id, dalam dokumen yang dibuat berdasarkan Foreign Agents Registration Act (FARA) tertanggal 21 Juni 2021, disebutkan kantor pengacara Ott, Bielitzki and O’Neill telah menandatangani perjanjian dengan Prabowo untuk jasa yang akan diberikan.
Jasa itu berupa konsultasi hukum dan hubungan pemerintah terkait rencana Kementerian Pertahanan Indonesia untuk membeli persenjataan.
"Jasa itu di antaranya mengatur pertemuan dengan pejabat AS, dari Kongres dan Kementerian Pertahanan AS. Tema yang akan didiskusikan adalah soal pengendalian ekspor senjata AS," tulis Kompas.id, Senin (5/7/2021).
Kepada Kompas, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Jumat (2/7/2021) atau Kamis waktu Jerman, menolak berkomentar terkait senjata apa yang hendak dibeli Indonesia dari AS.
Hanya saja, Dahnil menyampaikan, Prabowo melaksanakan pertemuan dengan Wakil Menteri Pertahanan Jerman merangkap Sekretaris Negara dari Parlemen Jerman, Thomas Silberhorn.
Pertemuan ini membahas hubungan pertahanan kedua negara, baik di bidang pelatihan, pendidikan, maupun misi pasukan perdamaian.
Dalam pertemuan itu juga membahas upaya kerja sama alat utama sistem persenjataan (alutsista) antara Indonesia dan Jerman.
Termasuk membuka peluang kerja sama dalam misi pasukan perdamaian di Mali.
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dikabarkan tengah melobi pembelian senjata dari Amerika Serikat (AS).
Hal itu terungkap melalui dokumen publik yang berisi pendaftaran sebuah lembaga lobi ke Kementerian Hukum AS.
Lobi ini terjadi ketika Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Perancis dan Jerman beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Kompas.id, dalam dokumen yang dibuat berdasarkan Foreign Agents Registration Act (FARA) tertanggal 21 Juni 2021, disebutkan kantor pengacara Ott, Bielitzki and O’Neill telah menandatangani perjanjian dengan Prabowo untuk jasa yang akan diberikan.
Jasa itu berupa konsultasi hukum dan hubungan pemerintah terkait rencana Kementerian Pertahanan Indonesia untuk membeli persenjataan.
"Jasa itu di antaranya mengatur pertemuan dengan pejabat AS, dari Kongres dan Kementerian Pertahanan AS. Tema yang akan didiskusikan adalah soal pengendalian ekspor senjata AS," tulis Kompas.id, Senin (5/7/2021).
Kepada Kompas, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Jumat (2/7/2021) atau Kamis waktu Jerman, menolak berkomentar terkait senjata apa yang hendak dibeli Indonesia dari AS.
Hanya saja, Dahnil menyampaikan, Prabowo melaksanakan pertemuan dengan Wakil Menteri Pertahanan Jerman merangkap Sekretaris Negara dari Parlemen Jerman, Thomas Silberhorn.
Pertemuan ini membahas hubungan pertahanan kedua negara, baik di bidang pelatihan, pendidikan, maupun misi pasukan perdamaian.
Dalam pertemuan itu juga membahas upaya kerja sama alat utama sistem persenjataan (alutsista) antara Indonesia dan Jerman.
Termasuk membuka peluang kerja sama dalam misi pasukan perdamaian di Mali.
★ Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.