Jakarta
- Industri Pertahanan sebagai salah satu unsur pendukung pertahanan
negara, diharapkan dapat mendukung pengadaan alutsista dalam upaya
mewujudkan kemandirian pemenuhan kebutuhan sarana pertahanan, sehingga
memberikan daya tangkal dan kekuatan pertahanan yang handal. Selain itu
pertumbuhan dan perkembangan Industri Nasional (termasuk di dalamnya
Industri Pertahanan) erat kaitannya dengan kondisi perekonomian suatu
negara. Jika laju perekonomian meningkat, maka akan dapat meningkatkan
pertumbuhan dan perkembangan Industri Nasional demikian juga sebaliknya.
Demikian harapan Sekretaris Jenderal Kemhan MarsdyaTNI Eris Herryanto,
S.Ip., M.A, dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Direktur Teknologi
Industri Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Dirtekind Ditjen
Pothan) Kemhan Brigjen TNI Sukimin, S.Ip., M.M., dalam forum Bakohumas
yang berlangsung selama sehari di kantor Kemhan Jakarta, Rabu (26/9).
Lebih lanjut dikatakan Sekjen Kemhan bahwa kemampuan
pertahanan negara akan sangat ditentukan oleh kemampuan industri
pertahanannya sebagai bagian dari industri nasional. Sebagai komponen
pendukung, industri pertahanan nasional harus mampu memenuhi spesifikasi
teknis sesuai kebutuhan TNI sebagai pengguna termasuk faktor
pemeliharaannya.
Untuk mendukung terwujudnya Industri Pertahanan yang
berkemampuan maju, mandiri dan berdaya saing, dibutuhkan kebijakan
tentang pemberdayaan seluruh Industri Nasional yang ada. Pemberdayaan
Industri Pertahanan tersebut memerlukan adanya tekad dan keterpaduan
upaya dari semua stake holder serta didukung oleh kebijakan pemerintah
dalam pemberdayaan segenap potensi sumber daya nasional termasuk
perangkat regulasinya dalam bentuk peraturan perundang-undangan tentang
Industri Strategis Pertahanan. Keberadaan undang-undang ini diperlukan
agar dapat menyinergikan peraturan perundang-undangan lain terkait
dengan Industri Pertahanan Nasional, serta optimalisasi upaya negara
dalam mengelola Industri Pertahanan.
Untuk itu Sekjen Kemhan berharap Forum Komunikasi
Kehumasan (Bakohumas) untuk dapat lebih meningkatkan komunikasi antar
organisasi humas serta menjadikan media yang ada di lingkungannya untuk
dapat diberdayakan guna memperlancar penyebarannya kepada masyarakat
luas. Ke depan permasalahan pertahanan negara menjadi sangat kompleks,
sehingga diharapkan tidak hanya bertumpu pada kementerian yang menangani
pertahanan saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh
kementerian atau instansi terkait, baik Lembaga Pemerintah maupun
Lembaga Non Pemerintah, sesuai dengan lingkup tugas masing-masing.
Melalui forum ini Sekjen Kemhan menyampaikan harapannya
agar komunitas kehumasan dapat membantu lembaga Legislatif, Eksekutif,
Yudikatif serta lembaga masing-masing dalam menjalankan tugas dan
fungsinya sehingga masyarakat akan semakin mengerti tentang nafas dan
urgensinya RUU Industri Pertahanan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Bakohumas
yang diwakili Ses Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Drs.
Ismail Cawidu, M.Si menyampaikan mengenai Pengamanan Informasi dan Misi
Diplomasi di Era Keterbukaan Informasi. Terkait masalah pertahanan dan
keamanan, Ses Dirjen Informasi dan Kompublik Kemkominfo menyatakan bahwa
kemajuan teknologi informasi dapat mengakibatkan tantangan di bidang
pertahanan dan keamanan. Untuk itu diperlukan sinergitas antar
kementerian atau lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah dalam
menghadapi tantangan tersebut.
Tantangan di bidang kemajuan teknologi merupakan
tantangan yang luar biasa dan memerlukan kebersamaan antar instansi
pemerintahan. “Oleh sebab itu, fahami betul konten yang terdapat dalam
RUU Industri Pertahanan. Jika kita tidak memahami konten RUU tersebut
maka kita tidak dapat mendukung RUU Industri Pertahanan. Untuk itu perlu
adanya obligation to tell diantara peserta Bakohumas, ” tegas Ses
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo.
Forum Bakohumas yang merupakan wadah dan sharing
informasi diantara sesama lembaga pemerintah dan non pemerintah kali ini
mengangkat tema, “Melalui Forum Kehumasan Kita Tingkatkan Wawasan dan
Pemahaman Seluruh Masyarakat terhadap Urgensi RUU Industri Pertahanan”.
Hadir sebagai pembicara dalam Forum Bakohumas Direktur Hukum Direktorat
Jenderal Strategi Pertahanan (Dirkum Ditjen Strahan) Kemhan M.
Fachrueddin, M.H., M.M dan Dirtekind Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI
Sukimin, S.Ip., M.Si dengan moderator Kepala Bidang Kerjasama Informasi
Puskom Publik Kemhan Kolonel Laut Ir. Paruntungan Girsang, M.A.