Minggu, 09 Desember 2018

Roket Buatan Pindad Akan Diuji Coba

Di Banten Ujicoba roket Pindad dengan MLRS Marinir 

Uji coba roket produk roket bernomor R-Han 122B buatan PT Pindad (Persero) rencana awal roket tersebut akan diluncurkan dari kawasan Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok namun rencana bergeser menjadi ke Citarate, Banten.

Target sasaran peluncuran roket berada di daerah latihan militer Kostrad yang berlokasi di Pantai Cibenda, Kecamatan Ciemas.

"Ini merupakan program kerjanya Kementrian Pertahanan, uji coba Roket R-Hand 122B awalnya rencana peluncuran dari Cisolok, Sukabumi namun digeser peluncurannya ke daerah Citarate, Banten," kata Komandan Pos AL Palabuhanratu, Lettu Laut Ajat Sudrajat, melalui sambungan telepon dengan detikFinance, Minggu (9/12/2018).

Meskipun lokasi peluncuran bergeser, Pos AL tetap melakukan pengamanan wilayah karena roket tetap akan melintasi wilayah Teluk Palabuhanratu.

Roket Buatan Pindad Akan Diuji Coba di Sukabumi"Kita bersama seluruh jajaran tetap memberikan informasi kepada nelayan dan masyarakat terkait peluncuran ini. Tindakan pengamanan lebih ditujukan pada area yang akan dilintasi roket, yakni di kawasan laut yang berada dalam kordinat garis lurus dari Citarate ke Cibenda," terangnya.

Senada dengan penjelasan tersebut, Komandan Rayon Militer (Danramil) 2201 Cisolok Kapten Inf. Enjang membenarkan pihaknya turut serta melakukan pengamanan jalur yang akan dilalui roket berikut mengerahkan anggota Babinsa memberitahukan ke masyarakat tentang rencana giat tersebut.

"Kita akan melakukan pengawasan jalur yang akan dilalui roket, yaitu teluk Palabuhanratu. Sejauh ini kami sudah lebih dulu memberitahukan terlebih dahulu kepada para nelayan tentang rencana kegiatan tersebut," jelasnya.

"Kami juga bersama-sama melakukan cek lokasi dan plot sasaran atau target dari roket tersebut," imbuhnya.

Peluncuran roket R-Han 122B akan dilaksanakan di selama dua hari, terhitung mulai hari ini. Informasi kegiatan tersebut juga dilakukan melalui selebaran dari Kemenhan melalui surat keputusan Dirjen Pothan Kemhan Nomor 01/Kep/2018. (dna/dna)

  detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...