Rabu, 23 Maret 2022

Kemhan Akan Bentuk 5 Batalion

 Dimana 1 Batalion berjumlah 500 orang 
https://img.inews.co.id/media/822/files/inews_new/2021/10/07/komcad_jokowi.jpgPersonel komponen cadangan (komcad) di Lapang Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10/2021). (Foto/MPI/Adi Haryanto) 💂

K
ementerian Pertahanan (Kemhan) akan membentuk 5 Batalion dari program Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2022. Nantinya, matra darat akan memiliki 3 Batalion, dan matra laut dan udara masing-masing 1 Batalion.

Adapun 1 Batalion berjumlah 500 orang. Untuk matra darat 3 Batalion, masing-masing 500 orang di Kodam II/Swj, Kodam VI/Mulawarman dan Kodam XIV/Hasanuddin.

Kemudian 500 orang matra laut di Kodikmar Surabaya, serta 500 orang matra udara di Pusdiklat Pasgat, Bandung.

Direktur Sumber Daya Pertahanan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Fahrid Amran mengatakan, pembentukan Komcad merupakan persiapan dini pembangunan sistem pertahanan negara. Mereka dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama (TNI).


https://img.okezone.com/content/2021/10/08/337/2483057/3-103-anggota-komcad-dilantik-dpr-ingatkan-bukan-ajang-gagah-gagahan-mhkjXiwAsZ.jpgLebih jauh dikatakan, Komcad tak hanya berupa sumber daya manusia yakni warga negara, melainkan juga berupa sumber daya alam, sumber daya buatan, dan sarana prasarana nasional yang telah disiapkan.

"Kesiapsiagaan itu, sebagai wujud usaha negara dalam menghadapi ancaman militer maupun ancaman non militer," kata Fahrid dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/3/2022).

Dalam hal pengelolaan, Komcad dilaksanakan berdasar kebijakan umum pertahanan negara, dengan menerapkan sistem tata kelola pertahanan negara yang demokratis, berkeadilan. Selain itu, hak asasi manusia juga dihormati dan menaati peraturan perundang-undangan.

Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN, Komponen Cadangan merupakan salah satu wadah dan bentuk keikutsertaan warga negara secara sukarela serta sarana dan prasarana nasional dalam usaha pertahanan negara, sehingga komponen cadangan bukan wajib militer," ujarnya.

  💂 INews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...