Akan digunakan TNI AD Dislitbangad uji coba sertifikasi Bus listrik. (Dok. Dispenad) ♔
Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Hery Setiyono memimpin pelaksanaan uji coba (Sertifikasi) bus listrik buatan dalam negeri di Laboratorium Dislitbangad, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat.
Dalam keterangan tertulis Dislitbangad pada Jumat, (11/11) Hery mengatakan uji coba bus listrik ini dimaksudkan untuk mendapatkan sertifikasi di lingkungan TNI.
“Yang mengajukan uji coba adalah PT. Adityatama Perkasa Putra sebagai perwakilan pabrikan dalam negeri dan dilaksanakan pada hari Selasa 8 November 2022 lalu, dengan maksud mendapatkan sertifikasi di lingkungan TNI,” kata Hery.
Lanjutnya, Dislitbangad selaku pemegang LKT melakukan uji coba guna mengetahui spesifikasi dan kemampuan Bus Listrik itu sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam menentukan kebijakan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD.
Adapun materi uji dan persyaratan meliputi berbagai aspek yaitu konstruksi dan perlengkapan, kemampuan, kelancaran kerja dan insani.
“Metode pengujian menggunakan metode eksperimen, pengamatan dan analisis guna memperoleh data uji coba dengan melakukan pengujian baik uji laboratorium maupun uji lapang, sehingga diperoleh data dari kemampuan sampel yang akan di uji serta teknik pengujian menggunakan teknik pengukuran, pencatatan dan penghitungan sehingga diperoleh data yang ditimbulkan dari perlakuan sampel yang di uji coba,” jelas Hery. (rr)
Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Hery Setiyono memimpin pelaksanaan uji coba (Sertifikasi) bus listrik buatan dalam negeri di Laboratorium Dislitbangad, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat.
Dalam keterangan tertulis Dislitbangad pada Jumat, (11/11) Hery mengatakan uji coba bus listrik ini dimaksudkan untuk mendapatkan sertifikasi di lingkungan TNI.
“Yang mengajukan uji coba adalah PT. Adityatama Perkasa Putra sebagai perwakilan pabrikan dalam negeri dan dilaksanakan pada hari Selasa 8 November 2022 lalu, dengan maksud mendapatkan sertifikasi di lingkungan TNI,” kata Hery.
Lanjutnya, Dislitbangad selaku pemegang LKT melakukan uji coba guna mengetahui spesifikasi dan kemampuan Bus Listrik itu sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam menentukan kebijakan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD.
Adapun materi uji dan persyaratan meliputi berbagai aspek yaitu konstruksi dan perlengkapan, kemampuan, kelancaran kerja dan insani.
“Metode pengujian menggunakan metode eksperimen, pengamatan dan analisis guna memperoleh data uji coba dengan melakukan pengujian baik uji laboratorium maupun uji lapang, sehingga diperoleh data dari kemampuan sampel yang akan di uji serta teknik pengujian menggunakan teknik pengukuran, pencatatan dan penghitungan sehingga diperoleh data yang ditimbulkan dari perlakuan sampel yang di uji coba,” jelas Hery. (rr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.