Rabu, 27 Desember 2023

Perencanaan Pertahanan & Usulan Pembatalan Belanja Alutsista

  Oleh Alman Helvas AliOPV ITS Francesco Morosini (P431) merupakan kapal yang diminati Indonesia untuk dibeli, karena ditawarkan telah diproduksi (TNI AL)

Keputusan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas di Istana Bogor pada 28 November 2023 mengenai anggaran pertahanan kini telah memiliki dampak langsung dalam pengadaan sistem senjata yang dibiayai oleh skema Pinjaman Luar Negeri (PLN).

Meskipun program pembangunan kekuatan masih secara resmi dinamakan Minimum Essential Force (MEF), namun dalam praktiknya pengadaan peralatan pertahanan lebih condong kepada akuisisi secara besar-besaran.

Salah satu parameternya adalah perubahan Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) 2020-2024 sebanyak empat kali sejak 2020. Perubahan terakhir pada Mei 2023 menjadikan alokasi PLN menjadi US$ 34,4 miliar dari sebelumnya US$ 25,7 miliar.

Rapat di Istana Bogor menghasilkan keputusan presiden untuk memveto alokasi US$ 34,4 miliar dan kembali ke perubahan ketiga Blue Book, yakni US$ 25,7 miliar. Walaupun demikian, rapat tersebut memutuskan bahwa acuan belanja pertahanan lewat skema PLN adalah US$ 25,004 miliar yang merupakan nilai keseluruhan Penetapan Sumber Pembiayaan (PSP) yang telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan sejak April 2021 sampai April 2023.

Menindaklanjuti keputusan rapat itu, pada awal Desember 2023, Kementerian Pertahanan telah mengajukan permohonan pembatalan belasan PSP sekaligus mengusulkan PSP baru yang alokasinya berasal dari sejumlah PSP yang dibatalkan.

Diusulkan dua program sangat prioritas untuk menerima PSP, yaitu akuisisi kapal fregat sejenis FREMM dan kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) dengan nilai total adalah US$ 1,5 miliar yang diharapkan didapatkan dari pembatalan 16 kegiatan pengadaan dengan nilai keseluruhan melebihi US$ 1,5 miliar. Apa dampak langsung dari usulan pembatalan PSP dengan nilai total melebihi US$ 1,5 miliar bagi pembelian peralatan perang hingga 2024?

TNI Angkatan Laut mengalami pembatalan 14 kegiatan belanja yang telah mendapatkan PSP demi mendapatkan kapal perang buatan Italia. Di antara program akuisisi yang diusulkan pembatalan PSP oleh Kementerian Pertahanan adalah pengadaan kapal MRTP asal Turki, selain rencana modernisasi sejumlah peralatan tempur Korps Marinir. Sedangkan TNI Angkatan Udara dan Mabes TNI masing-masing mempunyai satu kegiatan pengadaan yang diusulkan untuk dibatalkan.

Kementerian Pertahanan pada Januari 2023 sudah menerima PSP sebesar US$ 800 juta untuk pembelian pesawat Airborne Early Warning (AEW). Selanjutnya dalam Daftar Kegiatan Khusus (DKK) Tahun 2023 untuk Kementerian Pertahanan yang diterbitkan oleh Kementerian Perencanaan Nasional/Bappenas, diusulkan tambahan alokasi PLN sebesar US$ 800 bagi program pesawat AEW.

Demi program akuisisi kapal perang buatan Fincantieri, PSP program pesawat AEW diusulkan agar dibatalkan. Sebagai akibatnya, TNI Angkatan Udara kembali harus menahan impian mengoperasikan pesawat peringatan dini di saat terdapat kecenderungan Indonesia akan mengakuisisi pesawat AEW yang mengadopsi platform Boeing B737NG.

Kehadiran pesawat AEW sesungguhnya sangat diperlukan oleh TNI Angkatan Udara guna meningkatkan situational awareness dan tidak semata bergantung pada radar pertahanan udara yang berbasis di daratan. Negara-negara di sekitar Indonesia seperti Singapura dan Australia sejak lama telah menjadi operator pesawat AEW, di mana pesawat peringatan dini tersebut dapat membantu situational awareness pesawat tempur yang sedang beroperasi.

Saat ini armada jet tempur Indonesia hanya mengandalkan pada data dan informasi yang diberikan radarnya sendiri dan radar pertahanan udara yang berbasis di daratan untuk situational awareness, sehingga menjadi salah satu kekurangan Indonesia dibandingkan negara-negara lain di sekitarnya.

Pesawat Airbus A400M milik militer Prancis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Pagu PLN untuk belanja pertahanan hingga 2024 adalah US$ 25,004 miliar memberikan konsekuensi pula pada rencana akuisisi 42 Rafale buatan Dassault Aviation. Walaupun program pengadaan jet tempur yang ditenagai oleh M88 engine tidak terpengaruh oleh usulan pembatalan PSP, namun dipastikan 42 Rafale akan diserahkan kepada Indonesia mulai 2026 tidak dilengkapi dengan rudal udara ke udara karya MBDA.

Penyebabnya hingga 28 November 2023, Menteri Keuangan belum menerbitkan PSP untuk kegiatan pengadaan rudal udara ke udara bagi Rafale sebesar US$ 230 juta. Sebenarnya Kementerian Perencanaan Nasional/Bappenas sudah menerbitkan DKK untuk program itu, namun Menteri Keuangan belum menyetujui penerbitan PSP hingga rapat kabinet dilaksanakan.

Kegiatan akuisisi lain yang terkena dampak dari pagu PSP adalah pembelian dua A400M dari Airbus. Meskipun kontrak akuisisi pesawat angkut itu sudah efektif sejak akhir 2022, akan tetapi program sarana dan prasarana pendukung dan logistik A400M belum mendapatkan PSP.

Tanpa ada terobosan kebijakan seperti usulan pembatalan PSP lain untuk dialihkan pada kegiatan sarana dan prasarana pendukung dan logistik A400M, boleh jadi pesawat buatan Airbus akan diparkir di apron karena tidak mempunyai hangar yang sesuai dengan dimensi pesawat tersebut.

Serupa dengan program pembelian rudal udara ke udara untuk Rafale, sesungguhnya kegiatan sarana dan prasarana dan logistik A400 telah diusulkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas kepada Menteri Keuangan guna mendapatkan PSP.

Nasib tidak bagus dialami pula oleh program pengadaan F-15EX sebesar US$ 1,6 miliar. Walaupun sudah digagas sejak 2021, program demikian baru tercantum dalam DRPLN-JM 2020-2024 revisi keempat. Menyusul keputusan rapat kabinet terbatas, belum ada usulan penerbitan PSP untuk kegiatan akuisisi F-15EX.

Apakah Kementerian Pertahanan akan dapat mewujudkan pembelian F-15EX di era MEF masih menjadi pertanyaan besar, di mana pilihan yang tersedia adalah membatalkan PSP program-program lain? Lalu, bagaimana proses perencanaan dan pengusulan Blue Book dan turunannya, termasuk PSP, oleh Kementerian Pertahanan?

Baru pada perubahan-perubahan terakhir DPRLN-JM 2020-2024 program rudal udara ke udara untuk Rafale, sarana dan prasarana dan logistik A400M dan F-15EX tercantum.

Awalnya program terkait Rafale hanya mencakup pengadaan pesawat saja tanpa senjata, sedangkan program A400M senilai US$ 700 juta semula dirancang untuk pesawat A330 MRTT. Padahal pesawat terbang, baik pesawat tempur maupun pesawat angkut, merupakan suatu sistem yang harus didukung oleh logistik dan persenjataan.

Mengapa program rudal udara ke udara untuk Rafale dan sarana dan prasarana dan logistik A400M tidak dirancang sejak akhir 2021 dan atau awal 2022? Bukankah kontrak A400MM telah ditandatangani pada akhir 2021 dan awal 2022 untuk Rafale?

Mengapa pengadaan subsistem kedua jenis pesawat, bersama dengan F-15EX, tidak menjadi prioritas Kementerian Pertahanan untuk mendapatkan PSP dari Menteri Keuangan? Memperhatikan secara seksama pola perencanaan pengadaan yang dibiayai oleh PLN, terdapat indikasi kuat bahwa proses perencanaan di Kementerian Pertahanan kurang matang walaupun kualitas sejumlah mesin perang yang akan dibeli tidak diragukan. (miq/miq)
 

  CNBC  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...