Jumat, 11 Januari 2013

Gedung PT Pindad Dilalap Api, Wartawan Dilarang Meliput

detail berita

Bandung | Salah satu bangunan di pabrik senjata dan alat tempur milik pemerintah PT Pindad, Jalan Terusan Gatot Soebroto, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, terbakar sekira pukul 19.20 WIB, Jumat (11/1/2012).

Namun, saat sejumlah wartawan akan memasuki area PT Pindad langsung dihadang sekitar tiga petugas keamanan internal. Petugas keamanan melarang wartawan untuk masuk ke dalam lokasi kebakaran.

"Ini kan kawasan instansi pemerintahan. Takutnya ada apa-apa. Kita kan hanya pihak ketiga saja," tutur salah seorang petugas kebakaran saat dimintai alasannya wartawan dilarang masuk.

Ditanya apa yang terbakar. Sang petugas yang mengenakan jaket hitam tersebut mengatakan jika yang terbakar adalah tungku pembakaran disebuah gudang. "Bukan gudang amunisi atau senjata, hanya tungku pembakaran saja. Katanya karena konsleting listrik," terangnya.

Sementara itu saat dihubungi Okezone, Kapolsekta Kiaracondong Kompol Kompol Sarche Christiaty Leo Dima mengatakan kebakaran dapat diatasi hanya dalam kurun waktu sekitar 10 menit.

"Anggota masih dilapangan (TKP) saya belum dapat data lengkapnya. Saya lagi rapat Persib. Tapi informasi awal itu dibagian ITC-nya," jelasnya.

Dari pantauan, enam mobil pemadam, satu unit PMI Kota Bandung keluar PT Pindad sekitar pukul 20.00 WIB. Diduga api sudah padam lantaran semua unit mobil pemadam sudah meninggalkan lokasi.

Dari data yang dihimpun wartawan, kebakaran terjadi di tempat Divisi Tempa dan Cor yang berada dibagian belakang bangunan. Diduga kebakaran diakibatkan oleh arus pendek listrik.

PT Pindad Merugi Hingga Rp 300 Juta Akibat Kebakaran

Kebakaran yang terjadi di PT Pindad, Jalan Terusan Gatot Soebroto, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa.

Kepala Departemen Hukum dan Humas PT Pindad, Tuning Rudyati, mengatakan akibat kejadian ini pihaknya merugi hingga Rp300 juta. Namun hal tersebut tidak terlalu dipermasalahkan lantaran telah diasuransikan.

Menurut Tuning, dugaan sementara kebakaran akibatkan percikan api timbul karena hubungan arus pendek listrik, yang menyebabkan tabung berisi amoniak meledak, dan menyebabkan kebakaran di fasilitas pengecoran.

"Letaknya di kawasan Divisi Tempa dan Cor. Tapi semua bisa teratasi dengan cepat, dan api akhirnya bisa padam," jelasnya dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (11/1/2012) malam.

Hingga pukul 21.00 WIB, karyawan yang bekerja pada malam hari, masih dilarang memasuki kawasan PT Pindad. Sementara terpantau Tim Inafis Polrestabes Bandung masih melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kebakaran. (ydh)

Okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...