Bandung | Salah satu bangunan di pabrik senjata dan alat tempur milik pemerintah PT Pindad, Jalan Terusan Gatot Soebroto, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, terbakar sekira pukul 19.20 WIB, Jumat (11/1/2012).
Namun, saat sejumlah wartawan akan memasuki area PT
Pindad langsung dihadang sekitar tiga petugas keamanan internal. Petugas
keamanan melarang wartawan untuk masuk ke dalam lokasi kebakaran.
"Ini
kan kawasan instansi pemerintahan. Takutnya ada apa-apa. Kita kan hanya
pihak ketiga saja," tutur salah seorang petugas kebakaran saat dimintai
alasannya wartawan dilarang masuk.
Ditanya apa yang terbakar.
Sang petugas yang mengenakan jaket hitam tersebut mengatakan jika yang
terbakar adalah tungku pembakaran disebuah gudang. "Bukan gudang amunisi
atau senjata, hanya tungku pembakaran saja. Katanya karena konsleting
listrik," terangnya.
Sementara itu saat dihubungi Okezone,
Kapolsekta Kiaracondong Kompol Kompol Sarche Christiaty Leo Dima
mengatakan kebakaran dapat diatasi hanya dalam kurun waktu sekitar 10
menit.
"Anggota masih dilapangan (TKP) saya belum dapat data
lengkapnya. Saya lagi rapat Persib. Tapi informasi awal itu dibagian
ITC-nya," jelasnya.
Dari pantauan, enam mobil pemadam, satu unit
PMI Kota Bandung keluar PT Pindad sekitar pukul 20.00 WIB. Diduga api
sudah padam lantaran semua unit mobil pemadam sudah meninggalkan lokasi.
Dari
data yang dihimpun wartawan, kebakaran terjadi di tempat Divisi Tempa
dan Cor yang berada dibagian belakang bangunan. Diduga kebakaran
diakibatkan oleh arus pendek listrik.
PT Pindad Merugi Hingga Rp 300 Juta Akibat Kebakaran
Kebakaran yang terjadi di PT Pindad, Jalan Terusan Gatot Soebroto,
Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, dipastikan tidak menimbulkan
korban jiwa.
Kepala Departemen Hukum dan Humas PT Pindad, Tuning Rudyati, mengatakan akibat kejadian ini pihaknya merugi hingga Rp300 juta. Namun hal tersebut tidak terlalu dipermasalahkan lantaran telah diasuransikan.
Menurut Tuning, dugaan sementara kebakaran akibatkan percikan api timbul karena hubungan arus pendek listrik, yang menyebabkan tabung berisi amoniak meledak, dan menyebabkan kebakaran di fasilitas pengecoran.
"Letaknya di kawasan Divisi Tempa dan Cor. Tapi semua bisa teratasi dengan cepat, dan api akhirnya bisa padam," jelasnya dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (11/1/2012) malam.
Hingga pukul 21.00 WIB, karyawan yang bekerja pada malam hari, masih dilarang memasuki kawasan PT Pindad. Sementara terpantau Tim Inafis Polrestabes Bandung masih melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kebakaran. (ydh)
Kepala Departemen Hukum dan Humas PT Pindad, Tuning Rudyati, mengatakan akibat kejadian ini pihaknya merugi hingga Rp300 juta. Namun hal tersebut tidak terlalu dipermasalahkan lantaran telah diasuransikan.
Menurut Tuning, dugaan sementara kebakaran akibatkan percikan api timbul karena hubungan arus pendek listrik, yang menyebabkan tabung berisi amoniak meledak, dan menyebabkan kebakaran di fasilitas pengecoran.
"Letaknya di kawasan Divisi Tempa dan Cor. Tapi semua bisa teratasi dengan cepat, dan api akhirnya bisa padam," jelasnya dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (11/1/2012) malam.
Hingga pukul 21.00 WIB, karyawan yang bekerja pada malam hari, masih dilarang memasuki kawasan PT Pindad. Sementara terpantau Tim Inafis Polrestabes Bandung masih melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kebakaran. (ydh)
● Okezone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.