Rabu, 11 September 2013

Mesir minta KBRI waspadai keamanan

Kairo - Pemerintah Mesir melalui Kementerian Luar Negerinya mengirimkan surat edaran kepada KBRI Kairo untuk mewaspadai situasi keamanan yang belum kondusif.

"KBRI Kairo telah menerima surat edaran dari Kantor Kementerian Luar Negeri Mesir mengenai keamanan warga negara asing di Mesir terkait masih diberlakukannya jam malam dan kondisi Mesir terkini," kata siaran pers KBRI Kairo, Selasa.

Disebutkan, Kemlu Mesir juga mengimbau kepada seluruh kantor perwakilan asing serta para stafnya agar berhati-hati dan waspada, menjauhi kawasan-kawasan yang menjadi pusat unjuk rasa.

Selain itu, Kemlu juga meminta KBRI untuk melaporkan kejadian-kejadian yang membutuhkan perhatian, katanya.

Surat edaran kewaspadaan ini disampaikan menyusul peledakan bom di depan kediaman Menteri Dalam Negeri Mesir Mohamed Ibrahim pada Jumat (6/9), melukai empat warga setempat.

"Tidak ada WNI menjadi korban dari peristiwa tersebut," kata KBRI.

Pemerintah Mesir sejak tragedi Bundaran Rabiah pada 14 Agustus memberlakukan jam malam selama satu bulan pada pukul 19.00-6.00.

Belakangan, waktu jam malam itu dikurangi menjadi pukul 21.00--6.00, dan kemudian dipersingkat lagi mulai pukul 23.00--06.00, kecuali setiap hari Jumat, yaitu tetap pukul 19:00--06:00 terkait dengan aksi unjuk rasa Ikhwanul Muslimin pendukung presiden terguling Mohamed Moursi.

Jam malam itu diberlakukan di 14 dari 27 provinsi, mencakup Kairo, Giza, Alexandria, Suez, Ismailia, Assiut, Sohag, Beni Suef, Minya, Beheira, Sinai Utara, Sinai Selatan, Fayoum and Qena.

KBRI kembali mengimbau semua WNI untuk menghindari keterlibatan politi dalam negeri Mesir baik dalam lisan, tulisan maupun aksi.

Diimbau juga untuk tidak mendekati tempat-tempat yang menjadi area pengumpulan massa serta aktivitas unjuk rasa.

WNI diimbau untuk selalu membawa identitas diri yang masih berlaku apabila melakukan aktivitas di luar rumah pada waktu-waktu di luar jam malam.

Tetap waspada keamanan diri dan keluarga, serta menjaga kontak dengan KBRI dan sesama WNI.(M043)

  ● Antara  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...