Selasa, 15 April 2014

KSAL Tinjau Kemampuan Operasional Puskodal TNI AL

Melihat kemampuan operasional Puskodal TNI AL
Jakarta ★ KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Marsetio meninjau kemampuan operasional Pusat Komando dan Pengendalian Angkatan Laut (Puskodal), di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (14/4). Peninjauan itu dimaksudkan untuk melihat kemampuan operasional yang dimiliki Puskodal TNI AL.

Dalam kesempatan tersebut, KSAL meninjau dan menyaksikan kemampuan operasional di ruang siaga Puskodal terdiri dari ruang olah yudha dan ruang pusat informasi operasi (PIO). Dalam peninjauannya ini, KSAL menerima penjelasan langsung mengenai operasionalisasi Puskodal dari Kepala Pusat Komando dan Pengendalian Angkatan Laut (Kapuskodal), Kolonel (P) Mintoro Yulianto.

Dari ruang PIO ini pula, KSAL dapat melihat secara visual situasi Kotama TNI Angkatan Laut di seluruh Indonesia sekaligus dapat berkomunikasi (teleconference) secara langsung dengan para Pangkotama, termasuk dengan para prajurit Korps Marinir yang tengah melaksanakan pengamanan perbatasan di pulau-pulau terluar Indonesia.

Kapuskodal, Kolonel (P) Mintoro Yulianto mengatakan, ada tiga aplikasi utama yang mendukung operasional Puskodal TNI Angkatan Laut, yaitu Command And Control Management System (C2MS), Web Portal Info Sharing Pusat Informasi Operasi (PIO), dan aplikasi pendukung seperti Web Link CCTV Pangkalan, Vicon, Radio Over Internet Protocol (ROIP), Web Link Cuaca, Web Link AIS Bakorkamla, Web Link BMKG, Web Link VMS KKP, dan Air Dependent Surveillance-Broadcast (ADS-B).

Berdasarkan siaran pers Kasubdispenum Dispenal, Kolonel Laut (P) Suradi Agung Slamet peninjauan ini juga dimaksudkan untuk melihat dari hasil revitaliasasi Puskodal Tahun Anggaran 2013 sekaligus untuk memantau kesiapan Puskodal dalam memonitoring situasi pelaksanaan Latihan Gabungan TNI tahun 2014 ke depan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakasal, Koorsahli Kasal, Irjenal, Aspam Kasal, Asrena Kasal, Aslog Kasal, Aspers Kasal, Kadiskomlekal, dan Kadisinfolahtal.


  ★ Jurnas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...