Sebelum Diproduksi MassalUjiterbang N219 PTDI ☆
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pesawat N219 baru bisa diproduksi massal setelah PT Dirgantara Indonesia (Persero) menyelesaikan serangkaian tes. Pesawat hasil kerja sama LAPAN dan PTDI resmi melakukan uji terbang perdana pada Agustus lalu.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Agus Santoso, mengungkapkan ada 3 tes yang harus dilewati N219 sebelum digunakan sebagai pesawat komersial dan diproduksi massal.
"Jadi harus ada tahapan yang ditunjukkan mereka hingga mereka dapat sertifikasi. Ada 3 tes yang harus dilewati," kata Agus ditemui di Kemenhub, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Ketiga uji tersebut meliputi tes penerbangan (flight test) selama 500-600 jam, Tes olah gerak (static test) untuk menguji sejauh mana pesawat ini mampu menahan beban maksimal, dan ketahanan tekanan (fatigue test) untuk mengukur seberapa panjang usia ekonomis pesawat.
Menurutnya, selain ketiga tes tersebut dilakukan secara paralel, uji terbang juga tak mesti harus selama 500-600 jam. Pihaknya menggunakan simulator untuk memastikan pesawat tersebut layak terbaik.
"Kalau tunggu 500-600 jam bertahun-tahun. Itu kami tes dengan menggunakan simulator dengan beberapa (sensor) secara langsung diletakkan di titik-titik pesawat. Agar PT DI bisa segera memenuhi pesanan yang datang," ungkap Agus.
Diungkapkannya, dirinya tak tahu kapan pesawat yang bisa terbang dari landasan 500 meter itu bisa dinyatakan lulus dari ketiga tes tersebut. "Itu saya enggak tahu, tergantung hasilnya," pungkasnya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pesawat N219 baru bisa diproduksi massal setelah PT Dirgantara Indonesia (Persero) menyelesaikan serangkaian tes. Pesawat hasil kerja sama LAPAN dan PTDI resmi melakukan uji terbang perdana pada Agustus lalu.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Agus Santoso, mengungkapkan ada 3 tes yang harus dilewati N219 sebelum digunakan sebagai pesawat komersial dan diproduksi massal.
"Jadi harus ada tahapan yang ditunjukkan mereka hingga mereka dapat sertifikasi. Ada 3 tes yang harus dilewati," kata Agus ditemui di Kemenhub, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Ketiga uji tersebut meliputi tes penerbangan (flight test) selama 500-600 jam, Tes olah gerak (static test) untuk menguji sejauh mana pesawat ini mampu menahan beban maksimal, dan ketahanan tekanan (fatigue test) untuk mengukur seberapa panjang usia ekonomis pesawat.
Menurutnya, selain ketiga tes tersebut dilakukan secara paralel, uji terbang juga tak mesti harus selama 500-600 jam. Pihaknya menggunakan simulator untuk memastikan pesawat tersebut layak terbaik.
"Kalau tunggu 500-600 jam bertahun-tahun. Itu kami tes dengan menggunakan simulator dengan beberapa (sensor) secara langsung diletakkan di titik-titik pesawat. Agar PT DI bisa segera memenuhi pesanan yang datang," ungkap Agus.
Diungkapkannya, dirinya tak tahu kapan pesawat yang bisa terbang dari landasan 500 meter itu bisa dinyatakan lulus dari ketiga tes tersebut. "Itu saya enggak tahu, tergantung hasilnya," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.