Jurnas.com | KEPALA Badan Intelijen Negara (BIN)
Letnan Jenderal TNI Marciano Norman menyatakan, Polisi Militer sudah
melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan petinggi TNI dalam
kasus kekerasan geng pita kuning di Jakarta. "Informasi dari Pangdam
Jaya itu sudah didalami oleh PM. Saya rasa di internal TNI itu, aturan
penegakan hukum berjalan sangat baik," ujar Marciano di kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/4).
Jika di pengadilan militer
hal itu terbukti benar, menurutnya, maka yang bersangkutan pasti akan
menerima sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sebagai
informasi, maraknya aksi kekerasan yang dilakukan geng motor berpita
kuning, kabarnya ternyata juga sampai ke telinga Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY). SBY pun langsung memanggil Kapolda Metro Jaya
Inspektur Jenderal Pol Untung S Rajab dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal
TNI Waris.
Saat dipanggil SBY, Waris sempat membeberkan
keterlibatan empat personel TNI AD dalam aksi pengeroyokan geng motor.
Saat itu Waris mengaku ada senior TNI berinisial A yang mendukung aksi
tersebut.
Waris menyebutkan, jika ada seniornya kemungkinan
pangkatnya hanya dua, letnan jenderal atau jenderal. Waris tidak
menyebutkan siapa atasan yang dia maksud dan apakah atasannya itu masih
aktif atau tidak di TNI.
- Jurnas -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.