Sedangkan dari Unit meteorologi Base-Ops Lanud Halim, mengulangi apa yang diumumkan oleh Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG); diketahui angin bertiup bahkan dapat mencapai kecepatan 50 kilometer perjam. Disarankan kepada seluruh anggota agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas diluar ruangan.
Menurut Danlanud Halim, jika bagi kegiatan penerbangan, bisa tidaknya pesawat mendarat, ditentukan oleh perhitungan Cross-Wind Component. Hal ini penting dilakukan, yakni cek data cuaca di Pangkalan tujuan dan selama penerbangan. Perlu memantau senantiasa limitasi kecepatan dan asal angin, jelasnya.
Keterangan gambar: Dua anggota Skadron Udara 17 sedang melakukan
mouring pesawat Boeing 737-400 di Parkir Area Lanud Halim
Perdanakusuma. (pentak halim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.