Diduga Rencanakan Teror, 17 Orang di Malaysia Ditangkap Polisi Malaysia menangkap 17 orang yang diduga merencakan serangan teror di negaara itu. (Reuters)☠
Aparat kepolisian Malaysia menangkap dan menahan 17 orang yang diduga merencanakan serangan teror di negara tersebut. Dua dari 17 orang yang ditangkap, diketahui baru pulang dari Suriah.
Penangkapan 17 orang itu pada hari Minggu itu telah dikonfirmasi Kepala Polisi Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar.
”Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, saya tidak akan pernah membiarkan Malaysia menjadi tempat transit atau persembunyian untuk setiap kelompok teror," kata Abu Bakar, seperti dilansir The Star, Senin (6/4/2015).
“Selamat kepada Divisi Penanggulangan Terorisme atas pekerjaannya yang sangat bak,” lanjut Abu Bakar. Kepala Polisi Malaysia itu enggan menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan 17 orang itu, termasuk identitas mereka.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah menyosialisasikan dua Undang-Undang Anti-Teror yang baru sejak bulan lalu. UU itu memungkinkan bagi pihak berwenang untuk menahan orang-orang yang dicurigai mendukung atau merencanakan kegiatan teror, tanpa batas waktu dan tanpa proses pengadilan.
Berdasarkan UU baru itu, paspor para tersangka juga disita. Namun, sejumlah kritikus menilai UU itu berpotensi disalahgunakan untuk menindas dan mengekang kebebasan warga sipil.(mas)Tiru ISIS, Militan Ingin Serang Markas Tentara Malaysia Kepala Polisi Diraja Malaysia, Khalid Abu Bakar, mengatakan, militan lokal telah terinspirasi ISIS dan merencanakan serangan terhadap markas tentara dan kantor polisi di Malaysia untuk merebut senjata.
Jika hal itu berhasil, para militan lokal itu akan menggunakan senjata rampasan itu untuk menyerang lokasi srategis di Ibu Kota Kuala Lumpur. Rencana militan yang berhasil digagalkan polisi Malaysia itu disampaikan Abu Bakar, Selasa (7/4/2015).
Komentar Kepala Polisi Malaysia itu muncul setelah pada Minggu lalu aparat kepolisian Malaysia menangkap 17 orang yang diduga merencanakan serangan teror.
”Tujuan dari kelompok ini teroris baru ini adalah untuk mendirikan Negara Islam ala ISIS di Malaysia, "kata Abu Bakar dalam sebuah pernyataan mengacu pada kelompok Islamic of State Iraq and Syria (ISIS), sebagaimana dilansir Reuters.
Pemerintah Malaysia belum melihat adanya tanda-tanda serangan militan secara signifikan. Namun, aparat Malaysia sudah menangkap 92 orang yang dicurigai memiliki hubungan dengan ISIS. Pihak berwenang telah mengidentifikasi 39 warga Malaysia telah berada di Suriah dan Irak.
Sama seperti di beberapa negara lain, para militan ISIS telah menggunakan Facebook dan media sosial lainnya untuk merekrut militan asal Malaysia.
Malaysia kini hendak memperkenalkan kembali Internal Security Act atau Undang-Undang Keamanan Internal, di mana UU itu memungkinkan aparat menahan setiap orang tanpa proses pengadilan. UU itu sejatinya telah dicabut pemimpin Malaysia tahun 2012 lalu.
Phil Robertson dari Human Rights Watch mengatakan, bahwa langkah Malaysia untuk kembali memperkenalkan UU itu sebagai langkah mundur dalam penegakan HAM. ”Malaysia telah membuka Kembali ‘Kotak Pandora’ untuk motivasi politik dan tindakan kasar dari negara,” katanya dalam sebuah pernyataan.(mas)
Aparat kepolisian Malaysia menangkap dan menahan 17 orang yang diduga merencanakan serangan teror di negara tersebut. Dua dari 17 orang yang ditangkap, diketahui baru pulang dari Suriah.
Penangkapan 17 orang itu pada hari Minggu itu telah dikonfirmasi Kepala Polisi Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar.
”Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, saya tidak akan pernah membiarkan Malaysia menjadi tempat transit atau persembunyian untuk setiap kelompok teror," kata Abu Bakar, seperti dilansir The Star, Senin (6/4/2015).
“Selamat kepada Divisi Penanggulangan Terorisme atas pekerjaannya yang sangat bak,” lanjut Abu Bakar. Kepala Polisi Malaysia itu enggan menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan 17 orang itu, termasuk identitas mereka.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah menyosialisasikan dua Undang-Undang Anti-Teror yang baru sejak bulan lalu. UU itu memungkinkan bagi pihak berwenang untuk menahan orang-orang yang dicurigai mendukung atau merencanakan kegiatan teror, tanpa batas waktu dan tanpa proses pengadilan.
Berdasarkan UU baru itu, paspor para tersangka juga disita. Namun, sejumlah kritikus menilai UU itu berpotensi disalahgunakan untuk menindas dan mengekang kebebasan warga sipil.(mas)Tiru ISIS, Militan Ingin Serang Markas Tentara Malaysia Kepala Polisi Diraja Malaysia, Khalid Abu Bakar, mengatakan, militan lokal telah terinspirasi ISIS dan merencanakan serangan terhadap markas tentara dan kantor polisi di Malaysia untuk merebut senjata.
Jika hal itu berhasil, para militan lokal itu akan menggunakan senjata rampasan itu untuk menyerang lokasi srategis di Ibu Kota Kuala Lumpur. Rencana militan yang berhasil digagalkan polisi Malaysia itu disampaikan Abu Bakar, Selasa (7/4/2015).
Komentar Kepala Polisi Malaysia itu muncul setelah pada Minggu lalu aparat kepolisian Malaysia menangkap 17 orang yang diduga merencanakan serangan teror.
”Tujuan dari kelompok ini teroris baru ini adalah untuk mendirikan Negara Islam ala ISIS di Malaysia, "kata Abu Bakar dalam sebuah pernyataan mengacu pada kelompok Islamic of State Iraq and Syria (ISIS), sebagaimana dilansir Reuters.
Pemerintah Malaysia belum melihat adanya tanda-tanda serangan militan secara signifikan. Namun, aparat Malaysia sudah menangkap 92 orang yang dicurigai memiliki hubungan dengan ISIS. Pihak berwenang telah mengidentifikasi 39 warga Malaysia telah berada di Suriah dan Irak.
Sama seperti di beberapa negara lain, para militan ISIS telah menggunakan Facebook dan media sosial lainnya untuk merekrut militan asal Malaysia.
Malaysia kini hendak memperkenalkan kembali Internal Security Act atau Undang-Undang Keamanan Internal, di mana UU itu memungkinkan aparat menahan setiap orang tanpa proses pengadilan. UU itu sejatinya telah dicabut pemimpin Malaysia tahun 2012 lalu.
Phil Robertson dari Human Rights Watch mengatakan, bahwa langkah Malaysia untuk kembali memperkenalkan UU itu sebagai langkah mundur dalam penegakan HAM. ”Malaysia telah membuka Kembali ‘Kotak Pandora’ untuk motivasi politik dan tindakan kasar dari negara,” katanya dalam sebuah pernyataan.(mas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.