Sabtu, 11 April 2015

PT Pindad Jajaki Pembuatan Meriam dengan Perusahaan Italia

PT Pindad (Persero) menjajaki pengembangan senjata kapal laut atau meriam dengan sebuah perusahaan di Italia. “Kami sudah bertemu dengan perusahaan senjata untuk kapal laut di Italia, rencananya kami akan bekerjasama mengembangkan meriam kapal laut,” kata Direktur Utama PT Pindad Silmy Karim di Bandung, Kamis (9/4).

Ia menyebutkan, Italia merupakan salah satu negara yang memiliki pengembangan senjata kapal laut yang baik di dunia, oleh karena itu Pindad menggandeng perusahaan itu.

Lebih lanjut ia menyebutkan, rencana kerja sama itu akan segera ditindak lanjuti oleh kedua belah pihak, namun yang jelas baik Pindad maupun pihak produsen senjata dari Italia itu sudah menemukan kecocokan untuk kerja sama lebih lanjut.

“Pokoknya dari kunjungan kami ke sana cukup strategis, dan itu selaras dengan progam Pindad untuk mengembangkan teknologi juga peningkatan kemampuan SDM,” katanya.

Ia menyebutkan, Pindad juga telah memproduksi beberapa munisi untuk kapal perang yang terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. “Selain mengembangkan senjata, kendaraan tempur dan munisi, kita juga kembangkan untuk munisi kapal laut serta engine,” kata Silmy.

Dia menyebutkan, selain mengunjungi Italia, Silmy juga menyatakan telah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak di Prancis dan Jerman dalam rangka kerja sama pengembangan munisi dan kendaraan tempur. “Jerman memiliki perusahaan mesin untuk kendaraan tempur, kita jajaki ke sana untuk mesin-mesin itu.

Sedangkan dengan Prancis untuk pengembangan munisi kaliber sedang maupun kaliber besar,” katanya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, pihaknya saat ini tengah mengembangkan munisi kaliber 105 milimeter untuk memenuhi kebutuhan munisi tank AMX-13 Retrofit TNI AD.

“Selain itu kami juga menjajagi pengembangan munisi kaliber 155 milimeter. Pasar munisi kaliber besar cukup potensial baik di dalam maupun luar negeri, meski target kita untuk memenuhi kebutuhan TNI,” kata Silmy.

  Republika  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...