Sabtu, 15 Juli 2017

Indonesia Ubah Penamaan Laut China Selatan

https://cdn.sindonews.net/dyn/620/content/2017/07/14/40/1220827/indonesia-ubah-penamaan-laut-china-selatan-china-sebut-tak-berarti-uDh.jpgDeputi bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Indonesia Arif Havas Oegroseno (tengah) memaparkan perubahan penamaan wilayah Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara dalam peta terbaru Indonesia, Jumat (14/7/2017). [Foto/REUTERS/Beawiharta]

Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman Indonesia resmi mengubah penamaan Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara dalam peta terbarunya. Namun, China yang mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan bergeming dengan tindakan Indonesia ini.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengatakan bahwa dia tidak tahu apa-apa tentang rincian masalah tersebu. Namun, lanjut dia, nama China Laut Selatan memiliki pengakuan internasional yang luas dan batasan geografis yang jelas.

Beberapa negara yang disebut mengganti nama itu sama sekali tidak berarti,” katanya dalam sebuah briefing pers harian, Jumat (14/7/2017).

Kami berharap negara yang bersangkutan dapat bertemu China di tengah jalan dan menjaga situasi baik saat ini di wilayah Laut Cina Selatan,” lanjut Geng.

Deputi bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Arif Havas Oegroseno dalam keterangannya di Kantor Kemenko Kemaritiman di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, mengumumkan perubahan penamaan wilayah Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.

Beberapa negara Asia Tenggara memperdebatkan klaim teritorial China atas hampir seluruh wilayah Laut China Selatan. Indonesia sejatinya tidak terlibat dalam klaim tersebut. Namun, Indonesia dan China beberapa kali bersitegang soal klaim kawasan Natuna yang memang milik Indonesia.

Penamaan wilayah itu tertuang dalam peta baru tentang wilayah utara zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

Kami ingin memperbarui penamaan laut (dan) kami memberi nama baru sesuai dengan kebiasaan; Laut Natuna Utara," kata Arif kepada wartawan.

I Made Andi Arsana, pakar Hukum Laut dari Universitas Gadjah Mada mengatakan bahwa penggantian nama tersebut tidak membawa kekuatan hukum. Melainkan, merupakan pernyataan politik dan diplomatik.

Ini akan dilihat sebagai langkah besar Indonesia untuk menyatakan kedaulatannya,” katanya kepada Reuters. ”Ini akan mengirim pesan yang jelas, baik untuk orang Indonesia maupun secara diplomatis.

Euan Graham, direktur program keamanan internasional di Lowy Institute, mengatakan bahwa tindakan Indonesia menyusul penolakan baru terhadap klaim teritorial China oleh negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Ini akan diperhatikan di Beijing,” ucapnya. (mas)

 ♖ Sindonews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...