Kamis, 24 Agustus 2017

TNI Beli 50 Unit Ranpur Baru Tahun 2018

RAPBN 2018 telah dipublikasi. Dalam rancangan anggaran tersebut Kementrian Pertahanan mendapatkan posisi kedua yang terbesar setelah Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Namun demikian, jumlah dana yang dianggarkan menurun dibandingkan tahun 2017. Tahun 2018 nanti anggaran Kemhan hanya mendapat jatah Rp 105.874,6 miliar. Ini menunjukkan penurunan sebesar 11,8 persen jika dibandingkan dengan perkiraan realisasi dalam tahun 2017 sebesar Rp 119.975,1 miliar. Namun demikian, program modernisasi dan tetap menjadi prioritas. Salah satunya adalah pengadaan 50 unit kendaraan tempur untuk TNI Angkatan Darat.

TNI Angkatan Darat sendiri diketahui memiliki sejumlah rencana pengadaan. Diantaranya adalah penambahan meriam Caesar dan roket Astros, pengadaan heli Mi-26, panser Pandur dan lain sebagainya. Namun pengadaan-pengadaan tersebut merupakan pengadaan melalui pinjaman luar negeri, yang tak sepenuhnya bergantung pada dana APBN. Lalu pertanyaannya, 50 unit ranpur apakah yang akan dibeli tersebut?

ARCinc mendapat sedikit bocoran bahwa ranpur tersebut adalah M-113. Kemungkinan ranpur M-113 yang dibeli nantinya berasal dari Italia, yang kemudian diperbarui di Belgia, sebelum dikirim ke Indonesia. Tampaknya, di masa depan, tulang punggung infantri mekanis TNI-AD memang akan bertumpu ke ranpur M-113. Karena itulah, kebutuhan atas ranpur ini pun terus bertambah.

Selain itu, seperti terlihat dalam Latancab TNI AD 2017, M-113 membuktikan mampu bergerak cepat mengimbangi Leopard di segala medan. Kabin yang cukup lapang dan olah gerak inilah yang membuat banyak prajurit infantri jatuh cinta. Sehingga tidak heran jika nantinya 50 unit ranpur yang akan dibeli melalui dana APBN.

Selain matra darat, modernisasi matra laut dan udara melalui dana APBN juga dijabarkan. Untuk TNI-AL akan dilakukan pembelian 10 unit alutsista berupa KRI atau KAL atau Ranpur. Sementara untuk matra udara, prioritasnya adalah modernisasi pusat komando Kohanudnas.

   ARCinc  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...