Rabu, 25 Oktober 2017

Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terbesar

Di 2018 https://3.bp.blogspot.com/-yck_wh4daCc/WR6k5dleFVI/AAAAAAAAKTY/uoVip_lOmCwPFyd7batjvbIdU-yQ9SvOACLcB/s1600/18513271_Indonesian%2BArmy%2BAviation%2Bnew%2BAH-64E%2BGuardian%2BAttack%2BHelicopter.%2BCredit%2Bto%2BWayan%2BAgus.jpgIlustrasi helikopter Apache TNI AD [Wayan Agus]

Anggaran belanja untuk Kementerian/Lembaga pada tahun 2018 mencapai Rp 847,4 triliun. Angka ini naik Rp 33,4 triliun dibanding usulan RAPBN tahun 2018.

Dalam APBN 2018, Kementerian Pertahanan menjadi instansi yang mendapatkan alokasi terbesar, yakni Rp 107,7 triliun. Angka ini lebih besar dibanding RAPBN 2018 sebesar Rp 105,7 triliun.

Sementara di posisi kedua, ditempati oleh Kementerian PUPR yang juga naik anggarannya dibanding RAPBN 2018 menjadi Rp 107,4 triliun.

"Alokasi terupdate, Kementerian Pertahanan Rp 107,71 triliun, itu paling tinggi. Kedua PU Rp 107,4 triliun. Kemudian yang lain tidak ada perubahan," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Anggaran tersebut akan berfokus pada perbaikan perencanaan dengan berbasis kinerja yang sejalan dengan prioritas pembangunan, lewat efisiensi belanja operasional, monitoring dan evaluasi pelaksanaan proses pelelangan yang lebih awal.

Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kualitas belanjanya di antaranya dengan melakukan penajaman prioritas pembangunan yang mengacu kepada prioritas dalam RKP 2018, koordinasi antar kegiatan dan stakeholder serta penyelesaian proyek-proyek strategis.

Pemerintah juga akan melakukan perbaikan pelaksanaan anggaran lewat pelelangan yang lebih awal, perencanaan penganggaran yang lebih matang dan monitoring serta evaluasi yang lebih ketat.

Berikut rinciannya:

Kementerian

• Kementerian Pertahanan Rp 107,7 triliun
• Kementerian PUPR Rp 107,4 triliun
• Kementerian Agama Rp 62,2 triliun
• Kementerian Kesehatan Rp 59,1 triliun
• Kementerian Perhubungan Rp 48,2 triliun
• Kementerian Sosial Rp 41,3 triliun
• Kemenristek Dikti Rp 41,3 triliun
• Kemendikbud Rp 40,1 triliun
• Kemenkeu Rp 32,9 triliun
• Kementerian Pertanian Rp 23,8 triliun

Lembaga

• POLRI Rp 95 triliun
• KPU Rp 12,5 triliun
• Mahkamah Agung Rp 8,3 triliun • Kejaksaan Rp 6,4 triliun
• DPR Rp 5,7 triliun
• BIN Rp 5,6 triliun
• Bawaslu Rp 5,6 triliun.


  ★ detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...