2015-2019 Bakamla menargetkan memiliki 30 kapal Proses peluncuran kapal negara (KN) Tanjung Dato 1101 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia di PT Palindo Marine, Tanjung Uncang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (20/11/2017). Kapal patroli dengan panjang 110 meter, lebar 15,5 meter dan tinggi dek 6,9 meter tersebut merupakan armadal patroli terbesar milik bakamla yang difungsikan untuk melakukan pengawasan di wilayah perairan Indonesia. [TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO] ☆
Badan Keamanan Laut (Bakamla) terus memperkuat kemampuannya dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia. Salah satunya dengan melengkapi landasan peluncur peluru kendali dan senjata kaliber 12,7 mm pada kapalnya.
Pelaksana tugas Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla Laksama Pertama Maritim, Dicky R Munaf mengatakan, ada enam kapal yang dipasang alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan landasan peluncur peluru kendali. Enam kapal itu kata dia, seri 48 mulai dari 01-06.
"Di kapal juga kita siapkan landasan peluncur peluru kendali, kalau dalam kondisi perang bisa digunakan, karena kita bagian dari komponen cadangan," ujar Dicky, Jakarta.
Dia menjelaskan, penempatan alutsista di kapal Bakamla sudah sesuai aturan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Nomor 7 Tahun 2010 tentang pedoman perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api standar militer di luar lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.
"Karena kita masuk kategori komponen cadangan. Memang disiapkan jika terjadi perang. Makanya kita ada latihan nuklir, tembak dan SAR," jelasnya.
Dia menambahkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019 Bakamla menargetkan memiliki 30 kapal. Rinciannya, kapal berukuran 16 meter sebanyak 14 unit. Kapal ukuran 80 meter sebanyak 10 unit dan kapal 110 meter sebanyak empat unit. "Saat ini kami baru memiliki enam kapal, sisanya masih dalam proses pengadaan," tandasnya.
Menurutnya, pengadaan kapal berukuran besar penting, karena ada kecenderungan kapal-kapal asing melakukan illegal fishing dengan melakukan aksi di garis perbatasan. Sementara, kapal milik TNI AL yang beroperasi masih terbatas.
"Kalau di perairan di bawah 24 NM sudah ada kapal-kapal dari lembaga dan instansi lain. Cuma perairan di atas itu masih sedikit kapal yang patroli," ucapnya.
Adanya kapal berukuran besar di periran Selatan Jawa dan Barat Sumatera, kata dia yang selama ini kurang mendapat pengawasan akan diawasi. "Kita perkuat di sana, kita harus ada di sana. Di perairan ini banyak aksi people smuggling, banyak kejadian di utara Aceh tapi nggak mungkin sampai ke sana harus kapal berukuran 110 meter," ucapnya. (kur)
Badan Keamanan Laut (Bakamla) terus memperkuat kemampuannya dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia. Salah satunya dengan melengkapi landasan peluncur peluru kendali dan senjata kaliber 12,7 mm pada kapalnya.
Pelaksana tugas Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla Laksama Pertama Maritim, Dicky R Munaf mengatakan, ada enam kapal yang dipasang alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan landasan peluncur peluru kendali. Enam kapal itu kata dia, seri 48 mulai dari 01-06.
"Di kapal juga kita siapkan landasan peluncur peluru kendali, kalau dalam kondisi perang bisa digunakan, karena kita bagian dari komponen cadangan," ujar Dicky, Jakarta.
Dia menjelaskan, penempatan alutsista di kapal Bakamla sudah sesuai aturan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Nomor 7 Tahun 2010 tentang pedoman perizinan, pengawasan dan pengendalian senjata api standar militer di luar lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.
"Karena kita masuk kategori komponen cadangan. Memang disiapkan jika terjadi perang. Makanya kita ada latihan nuklir, tembak dan SAR," jelasnya.
Dia menambahkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019 Bakamla menargetkan memiliki 30 kapal. Rinciannya, kapal berukuran 16 meter sebanyak 14 unit. Kapal ukuran 80 meter sebanyak 10 unit dan kapal 110 meter sebanyak empat unit. "Saat ini kami baru memiliki enam kapal, sisanya masih dalam proses pengadaan," tandasnya.
Menurutnya, pengadaan kapal berukuran besar penting, karena ada kecenderungan kapal-kapal asing melakukan illegal fishing dengan melakukan aksi di garis perbatasan. Sementara, kapal milik TNI AL yang beroperasi masih terbatas.
"Kalau di perairan di bawah 24 NM sudah ada kapal-kapal dari lembaga dan instansi lain. Cuma perairan di atas itu masih sedikit kapal yang patroli," ucapnya.
Adanya kapal berukuran besar di periran Selatan Jawa dan Barat Sumatera, kata dia yang selama ini kurang mendapat pengawasan akan diawasi. "Kita perkuat di sana, kita harus ada di sana. Di perairan ini banyak aksi people smuggling, banyak kejadian di utara Aceh tapi nggak mungkin sampai ke sana harus kapal berukuran 110 meter," ucapnya. (kur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.