Rabu, 12 Juni 2019

Hercules A-1332 dan 35 Kru Skadron Udara 32 Pindah Rumah ke Skadron Udara 33 Makassar

 Hercules A 1332 TNI AU ✈️

Satu unit pesawat C-130 Hercules nomor ekor A-1332 beserta 35 kru Skadron Udara 32 Wing 2 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur dilepas kepindahannya ke rumah baru Skadron Udara 33 Wing 5 Lanud Sultan Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelepasan dipimpin oleh Komandan Lanud Abdulrachman Saleh Marsma TNI Hesly Paat di taxiway Skadron Udara 32, Senin (10/6/2019).

Dengan kepindahan tersebut, maka A-1332 pun menjadi pesawat penghuni pertama Skadron Udara 33. Sementara Komandan Skadron Udara 32 Letkol Pnb Agus Rohimat yang ikut dalam rombongan tersebut, akan menjadi Komandan Skadron Udara 33 pertama.

Skadron Udara 33 sebagai skadron angkut berat di jajaran TNI AU rencananya akan diresmikan oleh KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna dalam beberapa hari mendatang.

Hesly Paat berpesan kepada seluruh anggotanya yang akan berpindah tugas, agar senantiasa memelihara semangat kerja dalam mendukung tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab mereka.

Sebagai pelopor di satuan baru, kalian harus membentuk mekanisme serta kultur kerja baru yang cepat, solid, dan profesional sebagai ciri khas skadron udara angkut berat di jajaran TNI AU,” ujarnya.

Dikutip dari siaran pers Penerangan Lanud Abdulrachman Saleh yang diterima Airspace Review, suasana haru mewarnai acara pelepasan kepindahan tersebut.

Usai berjabat tangan, 35 kru Skadron Udara 32 selanjutnya memasuki pesawat Hercules A-1332 yang telah siap mengantar sekaligus sebagai alutsista baru Skadron Udara 33.

C-130H Hercules A-1332 merupakan salah satu pesawat yang dibeli pemerintah Indonesia secara setengah hibah dari pemerintah Australia.

Pesawat yang sebelumnya dioperasikan oleh Angkatan Udara Australia (RAAF) itu tiba pertama kali di Lanud Abdulrahman Saleh, Malang pada 15 Desember 2014 dengan dipiloti oleh Mayor Pnb Subhan dan kopilot Kapten Pnb Fandi Pulungan serta Lettu Pnb Fahmi Aldila. [Roni Sontani]
 

  Angkasa Review  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...