Rabu, 02 Maret 2022

Prabowo Bakal Beli 2 Kapal Selam Scorpene

 KSAL: Kita Sudah Cek, Kita SetujuKapal selam Scorpene dinilai cocok dengan geografis Indonesia. [DCNS] ⚓️

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono setuju atas rencana pembelian dua kapal Scorpene asal Perancis oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Menurut Yudo, kapal selam Scorpene termasuk kapal selam yang memenuhi syarat untuk bisa beroperasi dengan karakteristik perairan Indonesia.

Kemarin sudah kita cek juga di dalam tentang kapal selam Scorpene memenuhi syarat apabila itu diadakan kita setuju,” kata Yudo kepada awak media di sela-sela Rapim TNI AL Tahun 2022 di Mabesal, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Yudo menjelaskan, TNI AL sebelumnya berkeinginan agar pengadaan kapal selam menyasar pada unit yang di atas 1.300 gross tonnage (GT).

Sementera, dari hasil pengecekan oleh tim TNI AL dan Kemenhan diketahui bahwa Scorpene memiliki spesifikasi sesuai yang dibutuhkan.

Dengan demikian, Scorpene pun telah memenuhi syarat yang dibutuhkan TNI AL.

Di samping itu, Yudo membeberkan, rencana pembelian Scorpene telah melalui diskusi yang panjang dalam rangka memodernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI AL.

Sudah melalui diskusi yang panjang untuk kapal selam yang besar itu,” imbuh dia.

Diberitakan, Prabowo berencana membeli dua kapal selam Scorpene asal Perancis.

Rencana pembelian ini masuk dalam kerja sama di bidang research and development tentang kapal selam yang telah ditandatangani antara pihak PT PAL Indonesia dan NAVAL Grup dari Perancis di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

"Hari ini kita telah tandatangani MoU kerja sama di bidang research and development tentang kapal selam antara PT PAL dengan NAVAL grup dari Perancis yang tentunya akan mengarah pada pembelian dua kapal selam Scorpene," kata Prabowo, Kamis.

Prabowo menjelaskan, rencana pembelian itu sudah termasuk Air-independent Propulsion (AIP) beserta persenjataan dan suku cadang yang dibutuhkan termasuk latihan.

  ⚓️
Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...