Selasa, 18 Agustus 2026

Prabowo Ajukan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual

 ⚓️ 🤝 Bersurat ke DPR ilustrasi KRI Ki Hajar Dewantara (Dispenal) 

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan ke DPR agar kapal perang latih milik TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara dijual.

Hal itu diketahui lewat pengajuan surat Presiden (Surpres) ke DPR RI.

Surpres tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam forum Rapat Paripurna DPR ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 yang digelar Selasa (18/8/2026).

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli, hal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara," kata Dasco.

Selain itu, Prabowo turut mengirim Surpres mengenai calon Gubernur Bank Indonesia (BI), calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI.

Selanjutnya, ada pula Supres mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang Berlaku," ujarnya. (cip)

 ⚓️  sindonews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...