Rabu, 27 Juni 2012

RI Kirim Tim Pengamat Perdamaian ke Filipina

 Menurut Menlu, pengiriman dilandasi beberapa pertimbangan penting.

RI kirim tim damai ke Filipina
VIVAnews -- Damai sedang diretas di Filipina Selatan. Untuk mengakhiri seteru panjang antara kelompok separatis muslim Moro dan pemerintah Filipina sejak tahun 1970-an, yang membuat ribuan nyawa melayang.

Sebagai tetangga terdekat yang mendukung perdamaian, Indonesia mengirimkan 15 orang yang tergabung dalam tim pengamat atau International Monitoring Team (IMT).

Tugas mereka, memantau implementasi perjanjian damai antara pemerintah Filipina dengan Moro Islamic Liberation Front (MILF). Menurut Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa, pengiriman ini dilandasi oleh beberapa pertimbangan penting.

"Pertama, hal ini tentunya merupakan wujud nyata komitmen Indonesia untuk memperkuat hubungan dengan Filipina. Kedua, partisipasi Indonesia dilandasi komitmen untuk mendorong terciptanya situasi ASEAN yang kondusif. Ketiga, sebagai bentuk nyata upaya Indonesia dalam menyebarluaskan nilai-nilai dialog dan perdamaian di tingkat internasional," kata Menlu Marty di Gedung Kemlu RI di Jakarta, Rabu 27 Juni 2012.

Ini adalah kali keduanya Indonesia berkontribusi dalam usaha perdamaian di Filipina Selatan. Sebelumnya pada 1994 hingga 2002, Indonesia juga memenuhi undangan pemerintah Filipina dan Moro National Liberation Front (MNLF) guna mengawasi proses perdamaian.

Menurut Menlu Marty, keberangkatan tim pemantau yang terdiri dari 10 anggota TNI serta 5 anggota sipil ini juga untuk memenuhi undangan dari panel perdamaian Pemerintah Filipina dan MILF. Undangan tertanggal 9 Desember 2009 itu diberikan atas peran Indonesia yang konstruktif pada misi perdamaian sebelumnya.

Para anggota IMT menjalani pelatihan selama 2 minggu di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI. Mereka akan diberangkatkan ke Filipina pada Sabtu 30 Juni 2012 untuk menjalani masa tugas selama setahun, bersama dengan wakil-wakil pengamat dari Malaysia, Brunei Darussalam, Jepang, Norwegia, serta negara Uni Eropa. (sj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...