Jumat, 09 November 2012

Kerjasama Indonesia-Inggris diharapkan ke Pengembangan Kapal Perang

Nahkoda Ragam Class (Foto Audrey)
Jakarta - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq berharap tercapainya peningkatan kerja sama pertahanan RI-Inggris beberapa waktu lalu mesti diarahkan atau difokuskan untuk mempertajam dan mengembangkan industri pertahanan dalam negeri, khususnya alutsista tertentu.

Menurut Mahfudz, Inggris merupakan negara yang memiliki pengalaman panjang dalam pengembangan produk kapal perang. Kapal perang kerajaan Inggris saat ini merupakan salah satu yang tercanggih di dunia. Karena itu, Mahfudz berharap peningkatan kerja sama militer dengan Inggris dapat diarahkan dan difokuskan untuk pengembangan kapal perang dalam negeri.


"Kita tahu Inggris ini sudah sangat maju dan industri kapal perangnya itu kan sudah tua dan paling canggih kalau kita bandingkan dengan negara lain," ujar Mahfudz kepada Jurnalparlemen.com, Jumat (9/11).


Sehingga, kata Mahfudz, memang menjadi penting bagi Indonesia, khususnya PT PAL, untuk membangun kerja sama strategis dengan Inggris terkait pengembangan kapal perang. "Dengan demikian, target-target pengembangan industri pertahanan kita bisa lebih cepat. Saya kira ke dapan kita kan memang perlu armada AL yang lebih banyak lagi, bukan hanya kapal selam, juga kita kerja sama dengan Jerman," ujarnya.


Kata Mahfudz, untuk kapal selam sendiri, kini Indonesia telah mengadakan kerja sama dengan Korsel untuk pengadaan tiga unit. "Saya kira dengan Inggris ini untuk kapal perang kawal rudal, frigate dan sejenisnya," katanya.


Lebih lanjut Mahfudz mengatakan, saat ini sesungguhnya TNI AL juga telah berencana membeli tiga unit kapal fregard dari Inggris. Sehingga hal ini dapat menjadi awal yang baik untuk pengadaan kapal perang berikutnya, Indonesia minta Inggris melakukan transfer teknologi.


"Tiga kapal yang kita mau beli itu sudah ready, yaitu kapal yang semula dipesan Brunei Darussalam, namun dalam perkembangannya pihak Brunei (dengan alasan tertentu) membatalkan pembelian kapal tersebut," ujarnya.


© Jurnal Parlemen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...