Jumat, 16 Agustus 2013

KSAL Terima Wing Penerbang Kehormatan TNI AU

KSAL Terima Wing Penerbang Kehormatan TNI AUKEPALA Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Dr. Marsetio menerima Wing Penerbang Kehormatan TNI AU. Wing Penerbang Kehormatan TNI AU disematkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia dalam upacara di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (15/8).

Selain KSAL, Mendikbud Mohammad Nuh, Menteri Perencanaan Nasional/Kepala Bappenas, Armida S. Alisjahbana, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Moeldoko juga mendapatkan wing penerbang kehormatan.

Sebelum dilaksanakan upacara penyematan Wing Kehormatan kepada Mendikbud RI, Kepala Bappenas, KSAD dan KSAL berkesempatan mencoba prosesi penerbangan dengan pesawat tempur. Sebelum terbang, terlebih dahulu para pejabat mendapatkan penjelasan tentang teknis pelaksanaan prosesi penerbangan.

Pesawat tempur TNI AU yang digunakan terdiri dari, Sukhoi TS 3004 dengan pilot Mayor (Pnb) Anton Pallaguna yang membawa Kabappenas, Sukhoi TS 3006 dengan Pilot Mayor (Pnb) Vincentius yang membawa Kasal, Sukhoi TS 3007 dengan pilot Letkol (Pnb) Dedi yang membawa Kasau, Sukhoi TS 3008 dengan pilot Mayor(Pnb) Rianto Dwi Putro yang membawa Kasad, dan Sukhoi TS 3009 dengan pilot Letkol (Pnb) David Tamboto yang membawa Mendikbud RI.

Kelima pesawat tempur tersebut melakukan manuver dengan formasi tempur di udara pada ketinggian sekitar 13.000 feet dari sejak take off dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta ke arah wilayah Pelabuhan Ratu, Jawa Barat, selama lebih kurang 40 menit, kemudian landing kembali di run way Lanud Halim Perdanakusuma dengan selamat. Setelah itu, dilanjutkan prosesi penyematan Wing Penerbang oleh Kasau Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia kepada KSAL, Mendikbud, Menteri Bappenas, dan KSAD.

Menurut siaran pers Dispenal, turut hadir dalam acara tersebut Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, para perwira tinggi Mabesal, Mabesad, Mabesau, pejabat Kemendikbud RI, dan para Pangkotama TNI AU.

  Jurnas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...