Kamis, 19 Mei 2016

Tak Ada Pembelian Sukhoi

Kerja Sama Pertahanan SU 35

P
residen RI Jokowi bertemu dengan Presiden Rusia Vladmir Putin di Sochi dan membahas berbagai hal. RI dan Rusia menyepakati kerja sama pertahanan.

"Kita bicara mengenai pertahanan di konteks luas. Tidak hanya pembelian alutsista, tapi hal-hal lain dengan kemungkinan transfer teknologi, SDM, dan lain-lain," kata Menlu RI Retno LP Marsudi usai pertemuan antara Presiden Jokowi dengan pebisnis Rusia di Sochi, Kamis (19/5/2016).

Sebelumnya Menhan Ryamizard Ryacudu menyebut Presiden Jokowi akan melihat pembelian Sukhoi Su-35. Tetapi Menlu kemudian mengklarifikasi bahwa tak ada acara tersebut.

"Saya ingin meluruskan isu soal pembelian pesawat di Rusia, peristiwa itu tidak ada," kata Retno.

Selain di bidang pertahanan, RI-Rusia juga menyepakati kerja sama di bidang perdagangan, investasi, pariwisata, infrastruktur, maritim, dan lain-lain. (bag/erd)

 Hanya Dibahas 

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menggelar pertemuan terbatas dengan Presiden Vladimir Putin di Kota Sochi, Rusia. Salah satu yang disepakati dalam pertemuan tersebut yaitu peningkatan kerja sama antara dua negara di bidang pertahanan.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan salah satu poin yaitu rencana pemerintah RI melakukan pembelian pesawat tempur Sukhoi jenis SU-35.

"Ada beberapa yang sudah dibahas, misalnya mengenai SU-35. Itu dibahas soal Sukhoi, tapi belum conclusive (diputuskan). Dan saya ingin sampaikan bahwa ada berita Indonesia borong pesawat tempur Sukhoi. Perlu saya klarifikasikan, peristiwa itu tidak ada," kata Retno di Hotel Radisson Blu, Sochi, Rusia, Kamis (19/5/2016).

Menurut dia, rencana pembelian salah satu alat utama sistem persenjataan (alutsista) itu masih dalam tahap pembicaraan awal. Pemerintah kemungkinan akan kembali melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas rencana tersebut.

"Jelasnya saya kira ini baru merupakan suatu rencana. Ada kerja sama pertahanan. Prinsip dasar sudah dibahas kedua presiden (Jokowi dan Putin). Dan saya ingin sampaikan klarifikasi bahwa ada berita bahwa Indonesia borong pesawat tempur Sukhoi. Perlu saya klarifikasi, peristiwa itu tidak ada," tambah dia.

Retno menjelaskan masih ada hambatan yang harus dibicarakan dan dibahas lebih detail, terutama soal aturan yang berlaku di Indonesia. ‎Hal itu ada dalam PP Nomor 76 Tahun 2014, yang merupakan turunan Undang-Undang Nomor 116 Tahun 2012.

  detik | Liputan 6  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...