Sabtu, 24 Agustus 2019

Keterlibatan Industri Pertahanan Dalam Negeri Lebih Diutamakan

Pemenuhan Alutsista TNIIlustrasi KRI TNI AL

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Laksdya TNI Agus Setiadji, S.A.P, M.A., berharap keterlibatan industri pertahanan dalam negeri lebih diutamakan dalam memenuhi kebutuhan Alustsista TNI terutama TNI AL yang saat ini banyak yang perlu diremajakan.

Dari sekian unit Kapal KRI TNI beberapa sudah tua dan perlu peremajaan, dan Kemhan berharap adanya keterlibatan industri pertahanan dalam negeri”, ungkap Sekjen Kemhan.

Hal tersebut diungkapkan Sekjen Kemhan saat menerima paparan tentang rencana pembangunan dua unit Kapal Landing Ship Tank (LST) atau Kapal Angkut Tank Pesanan TNI AL dari PT Bandar Abadi Shipyard, Rabu (21/8). di sela – sela kunjungan kerjanya ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Lebih lanjut Sekjen Kemhan mengatakan, dari alokasi Anggaran Pinjaman Dalam Negeri yang ada diharapkan dapat mewadahi pengadaan pembangunan beberapa kebutuhan Alutsista TNI AL terutama kapal – kapal jenis LPD, kapal Rumah Sakit dan kapal LST. “Pengadaan Kapal LST ini sangat dibutuhkan, karena kapal LST banyak yang sudah berusia tua”, jelas Sekjen Kemhan.

Kepada pihak PT Bandar Abadi Shipyard yang telah diberikan kepecayaan oleh Kemhan untuk membangun dua unit kapal LST, Sekjen Kemhan berharap untuk menjalin komunikasi dengan pihak pengguna dalam hal ini TNI AL. Sehingga, proses pembangunannya sampai dengan penyerahan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

Sementara itu, Komisaris PT Bandar Abadi Shipyard Stanley Rojali menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kehormatan yang diberikan oleh Kemhan kepada PT Bandar Abadi Shipyard untuk membangun dua unit Kapal LST untuk TNI AL yang kontraknya sudah ditandatangani bulan Januari 2019.

Dikatakannya, PT Bandar Abadi Shipyard merasa bangga telah mendapatkan kepercayaan kontrak pengadaan LST dari Kemhan dan kedepan diharapkan mampu memberikan yang terbaik dalam berpartisispasi mendukung terwujudnya kemandirian Alutsista dalam negeri. (BDI/ACP)

   Kemhan  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...