Siap beraksi KRI dr Wahidin Sudirohusodo-991 [PAL]
PAL Indonesia telah sukses melaksanakan uji Sea Acceptance Test (SAT) KRI 991 dr Wahidin Sudirohusodo.
Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) pertama karya PAL ini nantinya akan menjadi contoh desain berikutnya yang akan diterapkan pada kapal BRS kedua pesanan TNI AL.
KRI dr Wahidin Sudirohusodo mempunyai panjang 124 meter, lebar 21,8 meter, dan displacement 7.290 ton. Kapal ini mampu melaju dengan kecepatan maksimal 18 knots (dalam test kecepatan mampu mencapai 19 knots), kecepatan jelajah 14 knot, dan kecepatan ekonomis 12 knot (22 km per jam), serta memiliki kemampuan berlayar hingga 30 hari penuh dengan jangkauan 10.000 mil laut. Kemampuan kapasitas angkut total personel 643 orang, termasuk 159 pasien.
Kapal ini memiliki kemampuan setara rumah sakit tipe C. Kemampuan tersebut ditunjang dengan fasilitas poliklinik rawat jalan (umum, mata, gigi, dll) UGD, ruang operasi, ruang rawat inap, dan unit radiologi. Juga peralatan CT Scan dan X-Ray, hingga ruang isolasi untuk penanggulangan wabah menular seperti Covid-19. Mobilitas untuk pelaksanaan misi evakuasi medis juga ditunjang dengan kemampuan mengangkut helikopter medis, ambulance boat, dan landing craft vehicle personnel (LCVP).
Kapal BRS dr Wahidin ini bukanlah satu-satunya kapal milik TNI-AL yang difungsikan sebagai rumah sakit. Sebab sebelumnya, TNI-AL telah memiliki kapal BRS KRI dr. Soeharso dan KRI Semarang (594). Jadi dengan adanya KRI dr Wahidin, berarti TNI-AL mengoperasikan tiga unit kapal BRS.
Kapal tersebut nature-nya merupakan kapal pendukung operasi militer perang (OMP). Tapi pada masa damai, kapal itu bisa difungsikan dalam OMSP. Berdasarkan UU TNI nomor 34 tahun 2004, dalam misi OMSP, kapal BRS dapat melaksanakan tugas operasi membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan serta membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue). Tidak terbatas pada situasi itu, kapal BRS juga memiliki kapabilitas pelaksanaan misi diplomasi internasional.
Berikut penampakannya :
PAL Indonesia telah sukses melaksanakan uji Sea Acceptance Test (SAT) KRI 991 dr Wahidin Sudirohusodo.
Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) pertama karya PAL ini nantinya akan menjadi contoh desain berikutnya yang akan diterapkan pada kapal BRS kedua pesanan TNI AL.
KRI dr Wahidin Sudirohusodo mempunyai panjang 124 meter, lebar 21,8 meter, dan displacement 7.290 ton. Kapal ini mampu melaju dengan kecepatan maksimal 18 knots (dalam test kecepatan mampu mencapai 19 knots), kecepatan jelajah 14 knot, dan kecepatan ekonomis 12 knot (22 km per jam), serta memiliki kemampuan berlayar hingga 30 hari penuh dengan jangkauan 10.000 mil laut. Kemampuan kapasitas angkut total personel 643 orang, termasuk 159 pasien.
Kapal ini memiliki kemampuan setara rumah sakit tipe C. Kemampuan tersebut ditunjang dengan fasilitas poliklinik rawat jalan (umum, mata, gigi, dll) UGD, ruang operasi, ruang rawat inap, dan unit radiologi. Juga peralatan CT Scan dan X-Ray, hingga ruang isolasi untuk penanggulangan wabah menular seperti Covid-19. Mobilitas untuk pelaksanaan misi evakuasi medis juga ditunjang dengan kemampuan mengangkut helikopter medis, ambulance boat, dan landing craft vehicle personnel (LCVP).
Kapal BRS dr Wahidin ini bukanlah satu-satunya kapal milik TNI-AL yang difungsikan sebagai rumah sakit. Sebab sebelumnya, TNI-AL telah memiliki kapal BRS KRI dr. Soeharso dan KRI Semarang (594). Jadi dengan adanya KRI dr Wahidin, berarti TNI-AL mengoperasikan tiga unit kapal BRS.
Kapal tersebut nature-nya merupakan kapal pendukung operasi militer perang (OMP). Tapi pada masa damai, kapal itu bisa difungsikan dalam OMSP. Berdasarkan UU TNI nomor 34 tahun 2004, dalam misi OMSP, kapal BRS dapat melaksanakan tugas operasi membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan serta membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue). Tidak terbatas pada situasi itu, kapal BRS juga memiliki kapabilitas pelaksanaan misi diplomasi internasional.
Berikut penampakannya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.