✈ PTDI berencana untuk memproduksi massal pesawat jenis N219. Saat ini PTDI sedang mencari pembiayaan baik berupa utang maupun kerja sama. PT Dirgantara Indonesia (PTDI) berencana untuk memproduksi massal pesawat jenis N219. Saat ini PTDI sedang mencari pembiayaan baik berupa utang maupun kerja sama agar N219 bisa segera dikomersialisasikan.
Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Skema Pembiayaan & Kerjasama Dalam Rangka Komersialisasi Pesawat N219, yang dilaksanakan secara hybrid melalui media daring dan luring/tatap muka di Hotel Grand Melia, Jakarta.
FGD dibuka oleh Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro, didampingi Wakil Komisaris Utama PTDI, Bonar Halomoan Hutagaol dan jajaran Direksi lainnya. Serta dihadiri oleh para stakeholder PTDI, seperti Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Koordinator Maritim & Investasi RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Bappenas dan BRIN.
Selain itu, hadir juga beberapa pihak dari Perbankan, dalam hal ini Bank BJB dan Lembaga Keuangan OJK. Serta beberapa calon customer/pengguna pesawat N219 itu sendiri baik Pemerintah Daerah, seperti Pemprov Aceh, Pemprov Kalimantan Utara, Pemkab Puncak, Pemkab Mimika, maupun Instansi Pemerintah dan Swasta. Hadir juga dari pihak operator, seperti Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan, Universal Jet dan Indonesia National Air Carrier Association (INACA).
Dirut PTDI Elfien Goentoro mengatakan, guna mendukung pemenuhan kebutuhan konektivitas Indonesia terutama di wilayah 3T (Terluar, Tertinggal dan Terdepan), dimana dengan komersialisasi pesawat N219 tersebut nantinya mampu menjadi solusi jembatan udara di Indonesia. FGD kali ini dilakukan untuk membuka peluang pendanaan/investasi pada program pesawat N219 yang pangsa pasarnya cukup tinggi.
Menurut dia, diharapkan dapat diperoleh rumusan skema-skema baru pendanaan yang lebih kompetitif dan memudahkan pelaksanaan pengadaan pesawat N219 oleh calon customer.
“Dengan keterlibatan Lembaga keuangan diharapkan bisa lebih mengakselerasi proses bisnis penjualan pesawat N219 dan menjembatani antara posisi PTDI selaku produsen dengan customer maupun operator sebagai pengguna. Semoga kegiatan ini dapat merumuskan skema-skema pembiayaan untuk pembelian pesawat N219, sehingga target komersialisasi pesawat N219 minimal 25% di pasar dunia dapat tercapai,” kata Elfien Goentoro, dalam siaran persnya, Kamis (6/1/2022).
Diketahui, pesawat N219 merupakan hasil karya anak bangsa yang memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) saat ini sebesar 44.69% dan telah berhasil memperoleh Type Certificate (TC) dari DKPPU pada tanggal 22 Desember 2020.
Pesawat N219 dirancang dan ditujukan untuk konektivitas daerah 3T (Terluar, Tertinggal dan Terdepan) untuk mendukung misi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam pelayanan terhadap masyarakat sebagai pesawat angkut penumpang, logistik maupun medical evacuation dan flying doctor. Hampir seluruh Provinsi di Indonesia memiliki daerah dengan rute penerbangan perintis, oleh karena itu Pemerintah Daerah diproyeksikan menjadi salah satu pengguna dari pesawat N219 disamping pihak swasta yang juga bergerak di bidang transportasi udara.
Saat ini PTDI telah melaksanakan berbagai penandatanganan MoU/LoI terhadap permintaan pesawat N219 baik dari Pemerintah Daerah, Kementerian Perhubungan RI, pihak swasta di Indonesia, maupun dari Luar Negeri. Dalam menikdaklanjuti pemenuhan kebutuhan permintaan pesawat N219, diharapkan keterlibatan Lembaga Keuangan bisa mendorong akselerasi proses bisnis penjualan pesawat N219.
Dalam tahap pemasaran dan penjualan pesawat N219 tentunya terdapat peluang dan tantangan, khususnya dalam hal meningkatkan kemampuan komersialiasi pesawat N219 seperti kemudahan pembiayaan bagi pembeli baik melalui dukungan pembiayaan perbankan Indonesia maupun dengan skema leasing oleh Perusahaan di Indonesia. (RAMA)
Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Skema Pembiayaan & Kerjasama Dalam Rangka Komersialisasi Pesawat N219, yang dilaksanakan secara hybrid melalui media daring dan luring/tatap muka di Hotel Grand Melia, Jakarta.
FGD dibuka oleh Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro, didampingi Wakil Komisaris Utama PTDI, Bonar Halomoan Hutagaol dan jajaran Direksi lainnya. Serta dihadiri oleh para stakeholder PTDI, seperti Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Koordinator Maritim & Investasi RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Bappenas dan BRIN.
Selain itu, hadir juga beberapa pihak dari Perbankan, dalam hal ini Bank BJB dan Lembaga Keuangan OJK. Serta beberapa calon customer/pengguna pesawat N219 itu sendiri baik Pemerintah Daerah, seperti Pemprov Aceh, Pemprov Kalimantan Utara, Pemkab Puncak, Pemkab Mimika, maupun Instansi Pemerintah dan Swasta. Hadir juga dari pihak operator, seperti Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan, Universal Jet dan Indonesia National Air Carrier Association (INACA).
Dirut PTDI Elfien Goentoro mengatakan, guna mendukung pemenuhan kebutuhan konektivitas Indonesia terutama di wilayah 3T (Terluar, Tertinggal dan Terdepan), dimana dengan komersialisasi pesawat N219 tersebut nantinya mampu menjadi solusi jembatan udara di Indonesia. FGD kali ini dilakukan untuk membuka peluang pendanaan/investasi pada program pesawat N219 yang pangsa pasarnya cukup tinggi.
Menurut dia, diharapkan dapat diperoleh rumusan skema-skema baru pendanaan yang lebih kompetitif dan memudahkan pelaksanaan pengadaan pesawat N219 oleh calon customer.
“Dengan keterlibatan Lembaga keuangan diharapkan bisa lebih mengakselerasi proses bisnis penjualan pesawat N219 dan menjembatani antara posisi PTDI selaku produsen dengan customer maupun operator sebagai pengguna. Semoga kegiatan ini dapat merumuskan skema-skema pembiayaan untuk pembelian pesawat N219, sehingga target komersialisasi pesawat N219 minimal 25% di pasar dunia dapat tercapai,” kata Elfien Goentoro, dalam siaran persnya, Kamis (6/1/2022).
Diketahui, pesawat N219 merupakan hasil karya anak bangsa yang memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) saat ini sebesar 44.69% dan telah berhasil memperoleh Type Certificate (TC) dari DKPPU pada tanggal 22 Desember 2020.
Pesawat N219 dirancang dan ditujukan untuk konektivitas daerah 3T (Terluar, Tertinggal dan Terdepan) untuk mendukung misi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam pelayanan terhadap masyarakat sebagai pesawat angkut penumpang, logistik maupun medical evacuation dan flying doctor. Hampir seluruh Provinsi di Indonesia memiliki daerah dengan rute penerbangan perintis, oleh karena itu Pemerintah Daerah diproyeksikan menjadi salah satu pengguna dari pesawat N219 disamping pihak swasta yang juga bergerak di bidang transportasi udara.
Saat ini PTDI telah melaksanakan berbagai penandatanganan MoU/LoI terhadap permintaan pesawat N219 baik dari Pemerintah Daerah, Kementerian Perhubungan RI, pihak swasta di Indonesia, maupun dari Luar Negeri. Dalam menikdaklanjuti pemenuhan kebutuhan permintaan pesawat N219, diharapkan keterlibatan Lembaga Keuangan bisa mendorong akselerasi proses bisnis penjualan pesawat N219.
Dalam tahap pemasaran dan penjualan pesawat N219 tentunya terdapat peluang dan tantangan, khususnya dalam hal meningkatkan kemampuan komersialiasi pesawat N219 seperti kemudahan pembiayaan bagi pembeli baik melalui dukungan pembiayaan perbankan Indonesia maupun dengan skema leasing oleh Perusahaan di Indonesia. (RAMA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.