Jumat, 12 Maret 2021

Menteri KKP Resmikan 2 Kapal Pengawas

Perkuat Pengawasan dan Berantas Illegal FishingIlustrasi KP Hiu 13 KKP [KKP]

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya dalam menjaga kedaulatan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Kebijakan terbaru Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono, adalah menambah dua armada Kapal Pengawas Perikanan bertipe kapal cepat dengan nama KP Hiu 16 dan KP Hiu 17. Kedua kapal itu diproyeksikan untuk memperkuat pengawasan dan memberantas illegal fishing di WPPNRI 571-Selat Malaka dan 711-Laut Natuna Utara.

Wahyu Sakti Trenggono meresmikan KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 pada acara Apel Siaga PSDKP dan Peresmian Kapal Pengawasan Perikanan di Batam, Selasa (09/03/2021).

Hari ini kita sama-sama akan melihat dua armada kapal pengawas perikanan baru KKP, KP Hiu16 dan KP Hiu 17. Kecepatan dua kapal ini jauh melebihi kapal-kapal pengawas yang sudah kita punya,” ungkap Trenggono.

Sehingga, untuk saat ini KKP memiliki total 30 unit Kapal Pengawas Perikanan yang terdiri dari 4 kapal pengawas kelas A dengan panjang diatas 50 meter, 3 unit Kapal Pengawas Kelas B dengan panjang 40-50 meter, 12 unit Kapal Pengawas kelas C dengan panjang 30-40 meter termasuk dua unit kapal baru ini, 10 unit Kapal Pengawas kelas D dan 1 unit Kapal Pengawas kelas E.

Trenggono menjelaskan bahwa penambahan kapal patroli pengawasan yang memadai merupakan salah satu strategi penting untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta memberantas pencurian ikan di laut Indonesia. Trenggono menjanjikan akan terus menambah armada pengawasan yang lebih besar dan canggih.

Saya berkeinginan membangun kapal pengawas perikanan sekelas kapal fregat secara bertahap”, ujar Trenggono.

Dalam arahannya kepada awak kapal pengawas perikanan, Menteri Trenggono juga berpesan agar bekerja keras dalam menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di WPP-NRI. Dia juga mengingatkan agar perubahan regulasi termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Kelautan dan Perikanan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Tidak hanya mengawasi illegal fishing tapi juga mengawasi pelanggaran wilayah penangkapan. Penambahan kapal, kekuatan armada, pasti akan kita lakukan terus,” ujar Trenggono kepada media, Selasa (09/03).

Kapal pengawas perikanan KP Hiu 16 & KP Hiu 17 KKP [batamnow]

Dalam kesempatan yang sama, Trenggono juga menjelaskan alasan dari rencana pembangunan pos pangkalan di Natuna.

Pangkalan merupakan suatu tempat yang kita berharap kita ada, kita hadir. Supaya intersafe kita cepat jadi kalau terjadi sesuatu kita bisa lebih cepat,” ujar Trenggono.

Di lokasi acara, Plt Direktur Jendral PSDKP Antam Novambar mengatakan KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 adalah series design pertama milik KKP. Didesain bersama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BBPPT) dan dibangun oleh PT Palindo Marine Batam.

Jadi dalam pembangunan kapal ini, kami mengedepankan peran industri perkapalan dalam Negeri,” ujar Antam.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut dibangun dengan material yang kuat namun tidak menurunkan kecepatan kapal.

Aluminium Alloy yang sangat ringan namun kuat. Supaya minim korosi dan perawatannya cenderung lebih mudah. Ini kapal tercepat yang kami miliki saat ini,” ujar pria yang akrab dipanggil Ipunk ini.

KP Hiu 16 dan 17 ini telah dilengkapi dengan alat navigasi dan teknologi canggih. Mulai dari Global Positioning System (GPS), Navigator Platter, Auto pilot, Magnetic Compas Reflector, Automatic Identification System (AIS) serta Electronic Chart Display and Information System.

KP Hiu 16 dan 17 juga dilengkapi dengan drone sebagai alat pendokumentasian dalam kegiatan prosedur penghentian, pemeriksaan dan penahanan (Henrikhan) kapal ilegal.

Teknologinya sangat memadai untuk mendukung proses Henrikhan,” ujar Ipunk.(Hendra)
 

  Batam Now  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...