Rabu, 12 Juni 2013

Jet Terkena Serpihan Helikopter, Wakapolri Naik Pesawat Umum

SEMARANG — Pesawat jet yang dinaiki Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna terkena serpihan helikopter latih milik TNI AD yang jatuh pada Selasa (11/6/2013). Helikopter tersebut jatuh dengan jarak sekitar 30 meter dari pesawat yang ditumpangi Wakapolri.

Serpihan itu mengenai bagian depan sebelah kanan pesawat hingga membuat lubang dengan diameter sekitar 30 cm. Akibatnya, pesawat jet milik Polri belum bisa dioperasikan sehingga Wakapolri harus kembali ke Jakarta menggunakan pesawat umum. Informasi tersebut disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan saat ditemui di Mapolsek Semarang Tengah.

"Wakapolri datang sekitar pukul 07.00 dengan pesawat jet karena ada acara dan kembali pukul 13.00. Akhirnya beliau pakai pesawat umum pulangnya," katanya.

Ia mengatakan, pesawat jet tersebut terparkir di tempat yang disediakan oleh pihak Pangkalan Udara Utama TNI AD (Lanumad). Helikopter latih tersebut jatuh sekitar pukul 08.30 WIB.

"Serpihan itu membuat lubang cukup besar sekitar 30 sentimeter di dekat tempat pilot, ya jebol lah. Tapi, saat kejadian, Pak Wakapolri sudah berada di Akpol. Serpihan di bagian apa kurang tahu," jelasnya.

"Ini bukan kesalahan siapa-siapa, parkir sudah di posisinya. Sudah diatur sedemikian rupa oleh Penerbad. Ya, ini kan kecelakaan murni," tambahnya.

Sebelumnya, sebuah helikopter latih milik Penerbad TNI Angkatan Darat jenis Huges 300C mengalami kecelakaan di Lanumad Ahmad Yani Semarang, Selasa (11/6/2013). Kecelakaan diketahui terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.

Kasi Pam Lanumad Ahmad Yani Semarang, Mayor Tony Safrudin, mengatakan, terdapat dua personel di dalam pesawat, yakni seorang instruktur dan siswa. Saat itu, pesawat terbang untuk melakukan latihan rutin.

Dua personel diketahui mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan perawatan. Pesawat mengalami rusak berat dan tidak bisa diterbangkan lagi. Penyebab terjadinya kecelakaan masih dalam penyelidikan.

  Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...