Senin, 20 Januari 2014

Tekankan Koordinasi Pembangunan Kapal Pesanan TNI AL

Surabaya ♼ Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Hari Bowo memimpin rapat terbatas dalam kunjungannya ke PT PAL INDONESIA (Persero).

Rapat yang diikuti oleh para petinggi dan pejabat TNI AL ini juga diikuti beberapa industri galangan kapal yang juga mengerjakan kapal pesanan TNI Angkatan Laut.

Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kesinambungan proses dan pemaparan laporan atas kondisi terkini dari kontrak TNI Angkatan Laut dengan industri galangan kapal dalam negeri. Rapat yang dilakukan di ruang rapat lantai 4 gedung PIP PT PAL INDONESIA (Persero) dilakukan dengan cermat dan lebih detail.

Proses pemaparan pun dijabarkan dengan seksama dan jelas, secara bergiliran dari satgas dan pra pejabat TNI AL.

Sebelumnya Wakasal diterima oleh Direktur Utama PT PAL INDONESIA (Persero) M. Firmansyah Arifin, di lobby gedung PIP bersama dengan perwakilan industri galangan kapal diantaranya : PT Dok Perkapalan dan Kodja Bahari (Persero), CV. Rizky Putra dan PT Bahari Sentosa.

Pada rapat tersebut Direktur Desain dan Teknologi PT PAL INDONESIA (Persero) menanyakan terkait perkembangan lanjutan pada desain kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) / Frigate yang telah melaksanakan First Steel Cutting pada 15 Januari 2014.

Dalam pemaparan tersebut Dansatgas PKR Laksama Pertama Mulyadi menyampaikan adanya perubahan yang diajukan oleh TNI AL sebagai user kepada DAMEN Schelde Naval Shipbuilding terkait penambahan fasilitas, diantaranya penambahan ruang untuk Helipad dan Communication Control Center Room.

Namun kesemuanya itu disampaikan tidak akan mempengaruhi keseimbangan kapal dalam menjalankan tugas nanti.


Setelah melakukan rapat terbatas, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Hari Bowo beserta rombongan melakukan peninjaun di lapangan. Rombongan meninjau Kapal Cepat Rudal W000273, yang mendapat perhatian lebih dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Marsetio beberapa waktu yang lalu.

  BUMN  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...