Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Danguspurlaarmabar) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Didik Setiyono melaksanakan peninjauan bersama tim verifikasi (Joint Verification) di perairan Tanjung Datu pada tanggal 19 sampai dengan 20 Juni 2014.
Kegiatan verifikasi tersebut dalam rangka menindak lanjuti kemungkinan adanya pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia oleh pihak Malaysia yang membangun tiang pancang lampu suar di Tanjung Datu, yang berada di daerah perbatasan Kalimantan Barat dengan Sarawak.
Tim verifikasi tersebut di antaranya Wiwiek S Firman (Plh Dirjen Hukum dan Perjanjian Kemenlu), Oktaviano Alimudin (Dir. Perjanjian Polkamwil Kemenlu), Dr. Sobar Sutisna (Peneliti Senior Badan Informasi Geospasial), Kolonel Laut (P) R Achmad Rivai (Paban II Ops Sops Mabes TNI AL), Soedirman (Kasubdit Perambuan Kemenhub), Kolonel Laut (KH) Haris Joko Nugroho (Kemenhan), Kolonel Laut (P) Guntur Wahyudi (Danlanal Pontianak), Yuri Bestari Alwis (Kemenlu).
Dalam kegiatan tersebut, Komandan Guspurlaarmabar bersama tim verifikasi bertolak dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Pontianak menuju perairan Tanjung Datu dengan menggunakan KRI Imam Bonjol-383.
Selain KRI Imam Bonjol-383, TNI Angkatan Laut juga mengerahkan dua KRI lainnya di antaranya KRI Lemadang-632 dan KRI Sembilang-850. Ketiga kapal perang tersebut merupakan unsur Satuan Kapal Eskorta (Satkor), Satuan Kapal Cepat (Satkat) dan Satuan Kapal Patroli (Satrol) jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat.
Dalam kegiatan tersebut Danguspurlaarmabar beserta rombangan melaksanakan verifikasi dan pengumpulan data-data sebagai bahan referensi pada saat melaksanakan meeting antara pihak Indonesia dengan Malaysia di Bandung, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 sampai dengan 26 Juni 2014.
Untuk sementara pihak Indonesia maupun pihak Malaysia telah mendapatkan penghitungan secara cepat/quick count namun penghitungan secara detail/teliti terhadap hasil pengukuran posisi tiang pancang akan dilakukan di Jakarta dengan komputer.
(Dispenarmabar)
Kegiatan verifikasi tersebut dalam rangka menindak lanjuti kemungkinan adanya pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia oleh pihak Malaysia yang membangun tiang pancang lampu suar di Tanjung Datu, yang berada di daerah perbatasan Kalimantan Barat dengan Sarawak.
Tim verifikasi tersebut di antaranya Wiwiek S Firman (Plh Dirjen Hukum dan Perjanjian Kemenlu), Oktaviano Alimudin (Dir. Perjanjian Polkamwil Kemenlu), Dr. Sobar Sutisna (Peneliti Senior Badan Informasi Geospasial), Kolonel Laut (P) R Achmad Rivai (Paban II Ops Sops Mabes TNI AL), Soedirman (Kasubdit Perambuan Kemenhub), Kolonel Laut (KH) Haris Joko Nugroho (Kemenhan), Kolonel Laut (P) Guntur Wahyudi (Danlanal Pontianak), Yuri Bestari Alwis (Kemenlu).
Dalam kegiatan tersebut, Komandan Guspurlaarmabar bersama tim verifikasi bertolak dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Pontianak menuju perairan Tanjung Datu dengan menggunakan KRI Imam Bonjol-383.
Selain KRI Imam Bonjol-383, TNI Angkatan Laut juga mengerahkan dua KRI lainnya di antaranya KRI Lemadang-632 dan KRI Sembilang-850. Ketiga kapal perang tersebut merupakan unsur Satuan Kapal Eskorta (Satkor), Satuan Kapal Cepat (Satkat) dan Satuan Kapal Patroli (Satrol) jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat.
Dalam kegiatan tersebut Danguspurlaarmabar beserta rombangan melaksanakan verifikasi dan pengumpulan data-data sebagai bahan referensi pada saat melaksanakan meeting antara pihak Indonesia dengan Malaysia di Bandung, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 sampai dengan 26 Juni 2014.
Untuk sementara pihak Indonesia maupun pihak Malaysia telah mendapatkan penghitungan secara cepat/quick count namun penghitungan secara detail/teliti terhadap hasil pengukuran posisi tiang pancang akan dilakukan di Jakarta dengan komputer.
(Dispenarmabar)
★ TNI AL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.