Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Badan Search And Rescue (SAR) Nasional (Basarnas) yang diwakili oleh Marsekal Madya TNI F. Henry Bambang Soelistyo, S.Sos Kepala Basarnas di Ruang Hening Gedung Soedirman Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur (04/07/2014).
Dalam sambutannya Panglima TNI, mengatakan bahwa dalam konteks interoperabilitas TNI - Basarnas memiliki kepentingan untuk menyusun nota kesepahaman, sebagai bagian pengembangan pelaksanaan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) TNI di bidang pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (SAR) sesuai yang diamanatkan dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Hal ini didasari oleh semangat jiwa kita untuk ingin bersatu padu menyelesaikan persoalan kesulitan manusia dalam memberikan perlindungan, pertolongan dan penyelamatan warga bangsa, khususnya para korban kecelakaan pelayaran, penerbangan dan di lokasi-lokasi ekstrim lainnya.
Untuk itu, kiranya perlu dipedomani empat faktor kunci dalam mencapai efektivitas dan efisiensi tugas SAR, yaitu keahlian atau expertise, proses strategis operasi SAR, sumber daya atau resources, networking atau partnership dan investigasi menyeluruh.
Lebih lanjut Panglima TNI berharap nota kesepahaman ini harus dikembangkan ke arah penguatan beberapa substansi penting, antara lain:
● Pertama, penggunaan dan pembinaan sarana serta prasarana, dengan memperkecil keterbatasan dan ketergantungan.
● Kedua, peningkatan kapasitas dan kapabilitas satuan serta personel dalam tugas SAR di semua kemungkinan kondisi yang dihadapi.
● Ketiga, formalisasi information sharing, terkait manajemen, operasional, teknologi dan perkembangan pengetahuan SAR.
● Keempat, menyelenggarakan operasi SAR nasional, terhadap kecelakaan penerbangan, pelayaran, bencana alam dan musibah lainnya.
Hadir dalam acara tersebut Kasum TNI Laksdya TNI Ade Supandi, S.E., Kasau Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia, Wakasal Laksdya TNI Didit Herdiawan, Irjen TNI Letjen TNI Syafril Mahyudin, Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Hardiono Saroso, Para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya dan beberapa pejabat teras Basarnas.
Dalam sambutannya Panglima TNI, mengatakan bahwa dalam konteks interoperabilitas TNI - Basarnas memiliki kepentingan untuk menyusun nota kesepahaman, sebagai bagian pengembangan pelaksanaan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) TNI di bidang pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (SAR) sesuai yang diamanatkan dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Hal ini didasari oleh semangat jiwa kita untuk ingin bersatu padu menyelesaikan persoalan kesulitan manusia dalam memberikan perlindungan, pertolongan dan penyelamatan warga bangsa, khususnya para korban kecelakaan pelayaran, penerbangan dan di lokasi-lokasi ekstrim lainnya.
Untuk itu, kiranya perlu dipedomani empat faktor kunci dalam mencapai efektivitas dan efisiensi tugas SAR, yaitu keahlian atau expertise, proses strategis operasi SAR, sumber daya atau resources, networking atau partnership dan investigasi menyeluruh.
Lebih lanjut Panglima TNI berharap nota kesepahaman ini harus dikembangkan ke arah penguatan beberapa substansi penting, antara lain:
● Pertama, penggunaan dan pembinaan sarana serta prasarana, dengan memperkecil keterbatasan dan ketergantungan.
● Kedua, peningkatan kapasitas dan kapabilitas satuan serta personel dalam tugas SAR di semua kemungkinan kondisi yang dihadapi.
● Ketiga, formalisasi information sharing, terkait manajemen, operasional, teknologi dan perkembangan pengetahuan SAR.
● Keempat, menyelenggarakan operasi SAR nasional, terhadap kecelakaan penerbangan, pelayaran, bencana alam dan musibah lainnya.
Hadir dalam acara tersebut Kasum TNI Laksdya TNI Ade Supandi, S.E., Kasau Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia, Wakasal Laksdya TNI Didit Herdiawan, Irjen TNI Letjen TNI Syafril Mahyudin, Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Hardiono Saroso, Para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya dan beberapa pejabat teras Basarnas.
★ TNI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.