Tindakan Australia ini jelas melanggar hukum internasional Pencari suaka Tamil Sri Lanka dicegat AL Australia - bbc.com
Sydney ★ Australia menolak berkomentar tentang nasib 200 lebih pencari suaka Tamil yang dilaporkan dicegat di Samudra Hindia di sebelah barat laut Benua Kanguru itu.
Dua perahu pencari suaka dihadang pihak berwenang Australia di Samudra Hindia dan 11 orang pencari suaka malah diserahkan kepada Angkatan Laut Sri Lanka.
Para aktivis mengatakan, tindakan Australia ini jelas melanggar hukum internasional. Australia belakangan bertindak keras terhadap para pencari suaka yang kerap naik perahu nelayan di tengah samudra yang maha luas nan berbahaya itu. Banyak yang tewas selagi mengarungi samudra beberapa tahun belakangan.
Pemerintah Australia diam seribu basa mengenai apa yang mereka sebut sebagai alasan-alasan operasional dan tak akan membenarkan atau menolak keberadaan perahu pencari suaka Tamil dari Sri Lanka, ujar wartawan BBC di Sydney, Sabtu (5/7/2014).
Mendesak para pencari suaka kembali ke negara asalnya tanpa penyelidikan yang tepat adalah melanggar hukum internasional, menurut Dewan Pengungsi Australia.
Juru bicara Dewan Pengungsi Tamil Aran Mylvaganam mengataka bahwa ia sudah berbicara dengan kerabat beberapa orang pengungsi di perahu dan setidaknya 11 orang ditangkap intel Sri Lanka dan kini dalam perjalanan kembali ke Sri Lanka.
Dewan pengungsi PBB sudah menyatakan kekhawatiranya terhadap cara-cara Australia menangani pencari suaka. Dalam kebijakan Australia terkini, kebanyakan pencari suaka yang mencoba masuk Australia dengan menumpang perahu dikirim ke pusat penahanan di Papua New Guinea atau Nauru. Mereka ditempatkan di sana, bukan di daratan Australia.
Menurut Australia, kebijakan penanganan pencari suaka intinya adalah menyelamatkan jiwa penumpang perahu, tapi Angakatan Laut Australia kerap memaksa menggiring perahu pengungsi ke perairan Indonesia. Ini memang maksud kampanye PM Tonny Abbott mengenai pencari suaka.
Sementara Sri Lanka sedang ditekan masyarakat internasional atas tuduhan pelanggaran hak asasi ketika pecah perang beberapa tahun dengan gerilyawan Macan Tamil yang berakhir pada 2009.
Sydney ★ Australia menolak berkomentar tentang nasib 200 lebih pencari suaka Tamil yang dilaporkan dicegat di Samudra Hindia di sebelah barat laut Benua Kanguru itu.
Dua perahu pencari suaka dihadang pihak berwenang Australia di Samudra Hindia dan 11 orang pencari suaka malah diserahkan kepada Angkatan Laut Sri Lanka.
Para aktivis mengatakan, tindakan Australia ini jelas melanggar hukum internasional. Australia belakangan bertindak keras terhadap para pencari suaka yang kerap naik perahu nelayan di tengah samudra yang maha luas nan berbahaya itu. Banyak yang tewas selagi mengarungi samudra beberapa tahun belakangan.
Pemerintah Australia diam seribu basa mengenai apa yang mereka sebut sebagai alasan-alasan operasional dan tak akan membenarkan atau menolak keberadaan perahu pencari suaka Tamil dari Sri Lanka, ujar wartawan BBC di Sydney, Sabtu (5/7/2014).
Mendesak para pencari suaka kembali ke negara asalnya tanpa penyelidikan yang tepat adalah melanggar hukum internasional, menurut Dewan Pengungsi Australia.
Juru bicara Dewan Pengungsi Tamil Aran Mylvaganam mengataka bahwa ia sudah berbicara dengan kerabat beberapa orang pengungsi di perahu dan setidaknya 11 orang ditangkap intel Sri Lanka dan kini dalam perjalanan kembali ke Sri Lanka.
Dewan pengungsi PBB sudah menyatakan kekhawatiranya terhadap cara-cara Australia menangani pencari suaka. Dalam kebijakan Australia terkini, kebanyakan pencari suaka yang mencoba masuk Australia dengan menumpang perahu dikirim ke pusat penahanan di Papua New Guinea atau Nauru. Mereka ditempatkan di sana, bukan di daratan Australia.
Menurut Australia, kebijakan penanganan pencari suaka intinya adalah menyelamatkan jiwa penumpang perahu, tapi Angakatan Laut Australia kerap memaksa menggiring perahu pengungsi ke perairan Indonesia. Ini memang maksud kampanye PM Tonny Abbott mengenai pencari suaka.
Sementara Sri Lanka sedang ditekan masyarakat internasional atas tuduhan pelanggaran hak asasi ketika pecah perang beberapa tahun dengan gerilyawan Macan Tamil yang berakhir pada 2009.
★ Inilah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.