Ilustrasi IFV Marder TNI AD @ Baturaja 2015 ☆
Mabes TNI tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) soal pemeliharaan dan perbaikan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista). Mabes TNI pun bakal segera mendorong Renstra ini untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo, agar dibuat menjadi Peraturan Presiden.
Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, menyebutkan, dalam Renstra tersebut sudah ditentukan alokasi-alokasi anggaran yang disiapkan untuk tiap matra dalam pemeliharaan dan perbaikan Alutsista. Pada matra Angkatan Darat (AD) telah disiapkan sekitar 9,3 triliun rupiah, sedangkan di Angkatan Laut (AL) disiapkan alokasi sebesar 17,9 triliun rupiah, sementara di matra Angkatan Udara (AU) setidaknya sudah ada alokasi sebesar 93,9 triliun rupiah.
''Itu (Renstra) itu berlaku selama lima tahun. Renstra ini segera kami dorong ke Presiden untuk disahkan melalui Perpres,'' kata Panglima TNI usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/7).
Lebih lanjut, Moeldoko menjelaskan, dengan adanya Renstra ini diharapkan ada dalam setiap perawatan dan pemeliharaan Alutsista ataupun non Alutista bisa terprogram dengan baik. Nantinya, diharapkan tidak ada lagi pemeliharaan atau perbaikan Alutsista dengan sistem tambal-sulam atau kanibal antara satu Alutsista dengan Alutsista lain yang sejenis. ''Itu tidak boleh lagi. Ini (Renstra) sebuah keharusan. Kalau tidak prajurit TNI akan menghadapi situasi sulit nantinya,'' ujar Moeldoko.
Sementara terkait adanya klaim mengenai uzurnya Alutsista yang dimiliki TNI, Moeldoko tidak menampiknya. Sebelumnya, Centre for Strategis and International Studies (CSIS) melansir data, 52 persen Alutsista yang dimiliki TNI berusia diatas 30 tahun. Kendati begitu, dengan program Minimum Essential Forces (MEF) yang tengah dilaksanakan TNI, Moeldoko menyebut, secara perlahan, Alutsista-alutsista uzur itu akan tersingkir.
Saat ini, TNI memang tengah melakoni program pemenuhan MEF tahap kedua (2015-2019). Pada tahap ini diharapkan MEF sudah tercapai sebanyak 68 persen dari kebutuhan minimum kekuatan TNI. MEF tahan pertama sudah dilakukan, yaitu pada 2010 hingga 2014, dan telah mencapai 34 persen.
''Nanti secara alamiah akan tergeser. Memang benar kami masih punya alat-alat yang tua tapi secara alamiah melalui MEF akan bergeser,'' kata mantan Pangdam Siliwangi tersebut.
Tidak hanya itu, Mabes TNI juga akan membentuk Dewan Kebijakan Penentu (Wanjaktu) pengadaan Alutsista. Dewan itu nantinya dikepalai Kepala Staff Umum (Kasum) TNI dan beranggotakan Wakil-wakil Kepala Staff. Pembentukan Wanjaktu ini bertugas untuk mensinkronisasi pengadaan Alutsista di tiap-tiap angkatan.
Moeldoko memberi contoh, dalam pengadaan Helikopter, AD memiliki Bell dan AL juga memiliki Bell. Jadi pengadaan Alutsista ini bisa lebih rapat dan selaras, serta tidak banyak macam jenisnya. Namun, tidak mengecilkan hakikat ancaman yang ada. ''Karena kami harus menuju pada interoperability. Satu komando, agar lebih mudah,'' tutur Moeldoko.
Sedangkan dengan adanya tuntutan soal transparansi pengadaan Alutsista, Moeldoko menjelaskan, semua proses pengadaan Alutsista memang memiliki aturannya yang sudah ditentukan lewat Perpres. Jadi tidak seenaknyua tinggal tunjuk perusahaan penyedia, harus melalui proses tender terbuka.
Namun, ada beberapa aspek yang tidak bisa diungkapkan ke publik lantaran adanya sifat kerahasian negara. ''Tetapi jenis barangnya apa jumlahnya berapa itu tidak boleh dibuka karena berkaitan dengan kerahasiaan,'' ujar mantan KSAD itu.
Mabes TNI tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) soal pemeliharaan dan perbaikan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista). Mabes TNI pun bakal segera mendorong Renstra ini untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo, agar dibuat menjadi Peraturan Presiden.
Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, menyebutkan, dalam Renstra tersebut sudah ditentukan alokasi-alokasi anggaran yang disiapkan untuk tiap matra dalam pemeliharaan dan perbaikan Alutsista. Pada matra Angkatan Darat (AD) telah disiapkan sekitar 9,3 triliun rupiah, sedangkan di Angkatan Laut (AL) disiapkan alokasi sebesar 17,9 triliun rupiah, sementara di matra Angkatan Udara (AU) setidaknya sudah ada alokasi sebesar 93,9 triliun rupiah.
''Itu (Renstra) itu berlaku selama lima tahun. Renstra ini segera kami dorong ke Presiden untuk disahkan melalui Perpres,'' kata Panglima TNI usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/7).
Lebih lanjut, Moeldoko menjelaskan, dengan adanya Renstra ini diharapkan ada dalam setiap perawatan dan pemeliharaan Alutsista ataupun non Alutista bisa terprogram dengan baik. Nantinya, diharapkan tidak ada lagi pemeliharaan atau perbaikan Alutsista dengan sistem tambal-sulam atau kanibal antara satu Alutsista dengan Alutsista lain yang sejenis. ''Itu tidak boleh lagi. Ini (Renstra) sebuah keharusan. Kalau tidak prajurit TNI akan menghadapi situasi sulit nantinya,'' ujar Moeldoko.
Sementara terkait adanya klaim mengenai uzurnya Alutsista yang dimiliki TNI, Moeldoko tidak menampiknya. Sebelumnya, Centre for Strategis and International Studies (CSIS) melansir data, 52 persen Alutsista yang dimiliki TNI berusia diatas 30 tahun. Kendati begitu, dengan program Minimum Essential Forces (MEF) yang tengah dilaksanakan TNI, Moeldoko menyebut, secara perlahan, Alutsista-alutsista uzur itu akan tersingkir.
Saat ini, TNI memang tengah melakoni program pemenuhan MEF tahap kedua (2015-2019). Pada tahap ini diharapkan MEF sudah tercapai sebanyak 68 persen dari kebutuhan minimum kekuatan TNI. MEF tahan pertama sudah dilakukan, yaitu pada 2010 hingga 2014, dan telah mencapai 34 persen.
''Nanti secara alamiah akan tergeser. Memang benar kami masih punya alat-alat yang tua tapi secara alamiah melalui MEF akan bergeser,'' kata mantan Pangdam Siliwangi tersebut.
Tidak hanya itu, Mabes TNI juga akan membentuk Dewan Kebijakan Penentu (Wanjaktu) pengadaan Alutsista. Dewan itu nantinya dikepalai Kepala Staff Umum (Kasum) TNI dan beranggotakan Wakil-wakil Kepala Staff. Pembentukan Wanjaktu ini bertugas untuk mensinkronisasi pengadaan Alutsista di tiap-tiap angkatan.
Moeldoko memberi contoh, dalam pengadaan Helikopter, AD memiliki Bell dan AL juga memiliki Bell. Jadi pengadaan Alutsista ini bisa lebih rapat dan selaras, serta tidak banyak macam jenisnya. Namun, tidak mengecilkan hakikat ancaman yang ada. ''Karena kami harus menuju pada interoperability. Satu komando, agar lebih mudah,'' tutur Moeldoko.
Sedangkan dengan adanya tuntutan soal transparansi pengadaan Alutsista, Moeldoko menjelaskan, semua proses pengadaan Alutsista memang memiliki aturannya yang sudah ditentukan lewat Perpres. Jadi tidak seenaknyua tinggal tunjuk perusahaan penyedia, harus melalui proses tender terbuka.
Namun, ada beberapa aspek yang tidak bisa diungkapkan ke publik lantaran adanya sifat kerahasian negara. ''Tetapi jenis barangnya apa jumlahnya berapa itu tidak boleh dibuka karena berkaitan dengan kerahasiaan,'' ujar mantan KSAD itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.